Dugaan Penimbunan, Polisi Periksa Agen Mitan Subsidi di Karimun
Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya. (Foto: Edo/Batamnews)
Karimun - Polres Karimun dikabarkan mengamankan seorang pelaku usaha pemilik agen minyak tanah (mitan), Jumat (22/3/2019). Diduga oknum tersebut melakukan penimbunan mitan subsidi.
Dikuranginya subisidi mitan di daerah ini rentan dimanfaatkan sebagian oknum mencari keuntungan. Kendati konversi ke gas mulai dijalankan, namun masih banyak warga yang masih menjadikan mitan bahan bakar untuk memasak.
Secara bertahap pasokan mitan subsidi sudah dikurangi Pertamina. Saat ini di Karimun sudah berkurang hingga 75 persen.
Sementara yang banyak beredar saat ini merupakan mitan non subsidi. Situasi itu akhirnya dimanfaatkan oknum pangkalan untuk meraup keuntungan dari disparitas harga subsidi.
Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya mengatakan pihaknya memintai keterangan dari oknum tersebut. "Masih dilakukan pemeriksaan, belum ada penetapan (tersangka)," ujarnya usai kegiatan apel bersama di Coastal Area, Jumat (22/3/2019).
Polisi memantau setiap agen di Karimun. Dalam dua bulan terakhir, mitan subsidi mulai susah dijumpai. Dari informasi, oknum tersebut melakukan penimbunan, kemudian secara bertahap menjual mitan yang masuk.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, jika pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan polisi memantau distribusi mitan.
"Kita sudah koordinasi dengan kepolisian. Untuk agen agar tidak menyimpan minyak tanah, dan segera untuk mengantar ke pangkalan-pangkalan," ujar Rafiq
Penjual mitan di pangkalan juga diminta untuk tidak menaikkan harga subsidi, karena sudah ada ketentuannya. "Menyimpan, menimbun dan menaikan harga adalah tindakan pidana," kata Rafiq.
(aha)
Komentar Via Facebook :