Cara Bupati Rafiq Semangati Pelajar SMAN 1 Kundur Sebelum UNBK

Cara Bupati Rafiq Semangati Pelajar SMAN 1 Kundur Sebelum UNBK

Bupati Karimun, Aunur Rafiq memberikan motivasi kepada pelajar di SMAN 1 Kundur sebelum mengikuti UNBK, Senin (1/4/2019). (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Sebelum Melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Kundur sempat melakukan senam ringan bersama Bupati Karimun, Senin (1/4/2019) lalu.

Senam yang dilaksanakan tersebut, untuk merilekskan peserta ujian sebelum masuk ke dalam ruangan. Maka, dengan itu diharapkan dapat membantu peserta ujian untuk tenang dan konsentrasi dalam menghadapi ujian.

Kemudian, Rafiq juga memberikan motivasi dan semangat kepada mereka. Di dalam ruangan ujian, siswa-siswi diberikan satu komputer untuk ujian.

"Jangan sampai tidak mengisi data pribadi atau salah. Jangan terburu-buru, dan teliti soal-soal yang diberikan," ujar Aunur Rafiq.

Adapun jumlah siswa-siswi yang mengikuti UNBK di SMAN 1 Kundur sebanyak 250 orang.

Bupati Karimun juga melakukan pengecekan komputer-komputer yang digunakan untuk ujian. Kemudian, Listrik dan jaringan internet menjadi penentu kelancaran ujian.

Rafiq juga menegaskan kepada para guru pengawas untuk tidak berbuat sesuatu yang dapat mengganggu konsentrasi peserta ujian.

"Laksanakan tugas pengawasan sebagaimana mestinya. Jangan buat peserta ini grogi atau tidak fokus dalam menjawab soal," kata Rafiq.

Serahkan SK Honorer

 

Selain meninjau UNBK di SMAN 1 Kundur, bupati juga melakukan kegiatan serah terima pemberian SK Honorer di Pulau Kundur.

SK tenaga Honorer lingkungan Pemkab Karimun itu diberikan untuk tenaga di Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Ungar serta Belat.

Apel pagi sempat dilaksanakan di Stadion Mini Kecamatan Kundur, usai meninjau Siswa-Siswi yang akan mengikuti ujian.

Sebelumnya, jumlah honorer di Pulau Kundur sebanyak 704 orang. Namun, yang dilakukan perpanjangan sebanyak 694 orang, sebab 7 orang diberhentikan, dan 3 orang tidak dapat rekomendasi.

"Bupati Karimun menegaskan kepada seluruh Pegawai Kontrak bahwa rekomendasi perpanjangan kontrak di berikan berdasarkan pertimbangan Conduite dari Pimpinan yang bersangkutan, dengan penilaian dari hasil evaluasi kinerja, disiplin serta variabel lainya yang sesuai dengan perjanjian kerja pegawai kontrak," ucap Kabag Humas Pemkab Karimun, Didi Irawan.

Untuk tahun 2019, Pegawai Kontrak yang telah diperpanjang kontraknya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun sebayak 2.951 orang.

Bupati Karimun menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Kontrak, karena masalah BPJS yang saat ini belum terealisasi sepenuhnya, karena sedang dalam tahapan proses.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews