Final, KPU Tetapkan Jumlah Pemilih di Kepri 1.230.603 Orang

Final, KPU Tetapkan Jumlah Pemilih di Kepri 1.230.603 Orang

Komisioner KPU Kepri Priyo Handoko.

Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri menatepkan jumlah pemilih di Kepri dalam Pemilu 2019 sebanyak 1.230.603 orang. 

Penetapan berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3), di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (3/4/2019).

Komisioner KPU Kepri Priyo Handoko mengatakan, dari DPTHP-2 beberapa waktu lalu jumlah pemilih bertambah 1.179 pemilih.

"Pertambahan itu berasal dari Bintan 869 dan dari Tanjungpinang 310 pemilih," ujarnya usai menggelar rapat pleno.

Ia melanjutkan, dari seluruh pemilih tersebut total jumlah TPS di Kepri mencapai 5.457 TPS. Dari angka tersebut, Batam memiliki jumlah terbanyak yakni 2.957 TPS.

Priyo mengatakan, pasca-penetapan DPTHP-2 pada Desember 2018 lalu, kembali diadakan pendataan terhadap potensi masyarakat yang bisa menggunakan hak pilih setelah pukul 12.00 WIB yang disebut Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Itu masyarakat yang luput atau lolos dari pendataan awal untuk masuk dalam DPT, bisa jadi karena baru berumur 17 tahun, atau baru melaksanakan rekam e-KTP, " ujarnya. 

Lanjutnya menjelaskan, KPU Kepri telah menyusun dan merekap potensi DPK dari masing-masing Kabupaten atau Kota.

"Untuk meminta rekomendasi tambahan surat suara jika tambahan DPK melebihi surat suara yang ada," katanya

Priyo mengatakan, Bawaslu Kota Tanjungpinang dan Bintan sudah merekomendasikan untuk memasukkan DPK tersebut ke dalam DPT, sementara untuk lima kabupaten lain belum ada rekomendasi dari Bawaslunya.

"Karena memang potensi DPK-nya tidak terlalu banyak," kata dia. 

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews