Wapres Pastikan Rudi Dilantik Jadi Ex-officio Kepala BP Batam Usai Pemilu

Wapres Pastikan Rudi Dilantik Jadi Ex-officio Kepala BP Batam Usai Pemilu

JK bersama Gubernur Kepri di Kantor BP Batam, Selasa (2/4/2019). (Foto: Margareth/Batamnews)

Batam - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menegaskan jabatan Wali Kota Batam sebagai Ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam akan disahkan dalam waktu dekat. 

"Soal ex-officio, tidak waktu lama," ujar JK, usai rapat koordinasi bersama Menteri Bidang Perekonomian, Kepala BP Batam, Gubernur Kepri, dan Wali Kota Batam di Kantor BP Batam, Selasa (2/4/2019). 

Ia memberikan sinyal positif pengesahan jabatan Wali Kota Batam sebagai Ex-officio dilakukan setelah Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 selesai dilaksanakan. 

"Biarkan dulu selesai, supaya orang konsentrasi orang berkampanye," kata dia. 

Terkait status BP Batam, JK menyampaikan akan tetap ada, dua lembaga yaitu BP Batam dan Pemerintah Kota Batam bekerja ssperti biasa. 

"Wali kota merangkap jadi ex-officio kepala BP Batam, maksudnya menghilangkan dualisme, tidak bermaksud menghilangkan fungsi-fungsi Batam," paparnya. 

Sementara itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan persiapan hal yang diperlukan dalam masa transisi Ex-officio Kepala Batam. 

"Tunggu ajalah masa yang ketat sekali ini, nanti lewat (pemilu) itu kita lakukan," ujar Darmin pada kesempatan yang sama. 

Kemudian dalam persiapan masa transisi ini, nantinya ada sedikit perbedaan. Seperti jabatan wakil kepala BP Batam akan diisi. 

"Kalau dulu tidak ada, ke depan kita isi, kalau deputi nanti ada orangnya," sebut Darmin. 

(ret)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews