Wapres Jusuf Kalla: Status Batam Tak Berubah, Tetap FTZ!

Wapres Jusuf Kalla: Status Batam Tak Berubah, Tetap FTZ!

Wapres Jusuf Kalla saat membuka Rapat Kerja Konsultasi Nasional (Rakerkornas) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Batam. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam - Status Free Trade Zone (FTZ) atau Kawasan Perdagangan Bebas di Batam tidak akan berubah, meskipun konsep Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus dikemukakan akan diterapkan di kota industri ini.

Hal ini disampaikan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Namun dia menyampaikan perlu ada pembicaraan lebih lanjut lagi mengenai FTZ yang tetap diterapkan di Batam. 

"Sebenarnya FTZ itu tidak jauh berbeda dengan kawasan ekonomi khusus (KEK), tidak akan diubah macam-macam," ujar Jusuf Kalla pada pembukaan Rapat Kerja Konsultasi Nasional (Rakerkornas) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Batam, Kepri, Selasa (2/4/2019). 

Ia menyampaikan bahwa FTZ di Batam saat ini berbeda dengan FTZ 20 tahun lalu. Dimana bea masuk bisa 50 persen dan bahkan 100 persen. 

Namun saat ini diakuinya bea masuk semakin kecil bahkan nol dan FTZ hanya berfungsi apabila barang masuk ke Indonesia. 

"Yang menjadi kendala di Batam ini adalah dualisme, itu yang dikeluhkan pengusaha," kata dia. 

Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution bahwa status Batam tetap FTZ. Namun KEK juga dapat diterapkan. 

"KEK bisa di dalam, dan FTZ tetap ada secara menyeluruh," kata dia usai rapat koordinasi bersama Wapres, Gubernur Kepri, Kepala BP Batam dan Wali Kota Batam di Kantor BP Batam. 

Lebih lanjut JK menjelaskan KEK di Batam lebih berhasil dibandingkan KEK daerah lain, karena Batam merupakan backbone (tulang punggung) Singapura. Dibandingkan misalnya Kota Palu yang diterapkan KEK, tetapi tidak memiliki backbone untuk menopang. 

"Selain itu Batam menjadi hub transportasi, hub vendor lainnya, lebih mudah," kata dia. 

Untuk itu ia meminta agar semua pihak, terutama para pekerja ataupun pengusaha dapat menjaga ketenangan dan kenyamanan di Batam. Apalagi jika menyangkut aksi demontrasi para buruh yang menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK). 

"UMK pasti naik tiap tahun, tahun depan naik jadi 4 juta, mungkin dalam waktu tiga tahun bisa jdi 5 juta," kata dia. 

(ret)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews