Paripurna DPRD Kepri Ditunda, Banyak Anggota Dewan Bolos

Paripurna DPRD Kepri Ditunda, Banyak Anggota Dewan Bolos

Suasana ruang sidang paripurna DPRD Kepri, Senin (1/4/2019). (Foto: Yogi/Batamnews)

Tanjungpinang - Rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri batal digelar. Pasalnya para anggota dewan banyak yang tidak hadir, Senin (1/4/2019). Rapat tersebut sedianya membahas pandangan umum tentang Ranperda bangunan berciri khas melayu.

Rapat awalnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB baru dimulai satu jam kemudian di ruang sidang utama DPRD Provinsi Kepri.

Sekitar pukul 11.00 WIB sidang dibuka Wakil II Ketua DPRD Provinsi Kepri, Husnizar Hood.

Husnizar mengatakan, dari absen yang diberikan sekretariat hanya 14 orang yang hadir.

Sementara untuk mencapai kuorum sidang di DPRD Tanjungpinang minimal dihadiri 23 anggota dewan. "Sesuai tata tertib sidang paripurna harus hadir lebih dari setengah," kata Husnizar.

Meskipun hadir di gedung dewan sebanyak 14 orang hanya sembilan orang yang terlihat di ruang sidang. Mereka setuju rapat ditunda hingga Kamis 4 April 2019.

Tahun ini DPRD Provinsi Kepri setidaknya mempunyai sembilan Perda yang akan diselesaikan. Salah satu dari Perda itu tentang bangunan berciri khas melayu.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews