Kontroversi Izin Tambang Bauksit

DPRD Kepri: Tak Fair Kalau Cuma Amjon-Azman yang Disanksi

DPRD Kepri: Tak Fair Kalau Cuma Amjon-Azman yang Disanksi

Rapat lintas Komisi DPRD Kepri soal tambang bauksit. (Foto: Yogi/batamnews)

Tanjungpinang - Satu hari setelah pembukaan masa sidang kedua, DPRD Provinsi Kepri langsung mengelar rapat lintas komisi pembahasan tentang pencopotan dua Kadis Provinsi Kepri yang melanggar aturan tambang bauksit. 

Rapat itu menghadirkan Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Kepala Dinas Badan Penanaman Modal dan PTSP serta Badan Lingkungan Hidup di Ruang Rapat Komisi II, Rabu (20/3/2019).

Rapat dilaksanakan agar DPRD Provinsi Kepri sebagai perpanjangan tangan pengawasan eksekutif dari maysyarakat memahami permasalahan bauksit tersebut. Apalagi selama ini permintaan DPRD untuk bisa mengawasi pertambangan bauksit tidak digubris OPD Pemprov Kepri. 

Di hadapan para anggota DPRD, Plt Kadis Pertambangan Hendri Kurniadi memaparkan kronologi turunnya izin itu. Disebutkannya, bahwa Pemprov Kepri telah menerbitkan tiga izin yang tidak prosedural yaitu izin usaha pertambangan PT Gunung Bintan Abadi dan Wahana Karya Suksesindo. 

"Izin itu juga termasuk izin operasional pertambangan di wilayah Bintan. Izin diterbitkan tahun 2017 lalu," kata Hendri. 

Pernyataan itu langsung mengundang pertanyaan dari anggota DPRD yang hadir. Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak misalnya. Ia menanyakan apakah dengan izin tambang tersebut cukup bagi perusahaan untuk langsung melalukan penambangan dan ekspor. 

"Berarti, kemarin tambang itu langsung diekspor," tanya Jumaga. Mendapat pertanyaan itu, Hendri membenarkan. 

Begitu juga pertanyaan anggota Komisi I dari Fraksi Hanura, Sukhri Fahrial meragukan keberanian Amjon dan Azman Taufik mengeluarkan izin tanpa sepengetahuan atasannya langsung. 

Baca: Pemberian Izin Tambang Bauksit Picu Pencopotan Dua Kadis di Pemprov Kepri

Berdasarkan pengalamannya mengurus tambang, setiap perizinan pasti diketahui langsung kepala daerahnya. 

"Saya ini mantan pemain tambang dan sangat paham seluk beluk pengurusan izin tambang. Jadi, rasanya tidak fair kalau hanya Amjon dan Azman yang diberi sanksi. Saya menduga ada pihak lain," kata Sukhri. 

Maka dari itu, dia mengusulkan agar permasalahan tambang ini dituntaskan. Jika lebih banyak dampak negatif daripada positifnya, Sukhri menyarankan untuk ditutup saja. 

Hal yang sama dikatakan anggota Komisi II dari fraksi PKS-PPP, Iskandarsyah. Menurutnya, pertambangan di Kepri dihentikan saja. 

"Dihentikan saja dulu sampai kita perbaiki sistem pengawasannya. Sehingga, tidak ada lagi pencurian dan perusakan lingkungan," kata Iskandarsyah. 

Hadir dalam rapat tersebut Sekdaprov Arif Fadilla, Widiastadi Nugroho, Darmin, Burhanudin Nur, Saptono Mustakim, Teddy Jun Askara. 

Dalam rapat ini seluruh anggota DPRD memberikan pendapat dan tanggapannya. Melihat kondisi tersebut, Ketua DPRD mempersilahkan fraksi-fraksi dan komisi membahasnya. Rapat lintas fraksi ini rencananya akan dilanjutkan pekan depan.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews