Pembuktian Setahun, Syahrul Tak Segan Pecat CPNS

Pembuktian Setahun, Syahrul Tak Segan Pecat CPNS

Wali Kota Tanjungpinang Syahrul bersama para CPNS (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Sebanyak 216 CPNS Kota Tanjungpinang diberi SK sebagai CPNS Pemko Tanjungpinang, Kepulauan Riau. SK diserahkan langsung Wali Kota Tanjungpinang Syahrul di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin, (26/3/2019).

Penerima SK terdiri dari guru 146 orang, formasi tenaga kesehatan sebanyak 53 orang dan formasi tenaga teknis sebanyak 16 orang.

Syahrul menambahkan 216 CPNS akan menjalani percobaan selama satu tahun. Ia tak segan memecat para CPNS yang di kemudian hari tidak disiplin bekerja.

"Dalam masa percobaan tersebut, CPNS diwajibkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar," katanya.

Syahrul menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara pada pasal 63 ayat 3 menyebutkan bahwa masa percobaan bagi CPNS dilaksanakan selama 1 tahun dan instansi pemerintah wajib memberikan pendidikan dan pelatihan kepada CPNS.

"Untuk itu saya mewajibkan saudara-saudara dapat mengikuti Diklatsar sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan berbagai persyaratan," kata Syahrul.

Setelah diangkat, para CPNS akan ditempatkan di dinas, badan, sekolah maupun puskesmas. 

Syahrul menyebutkan, seorang CPNS kinerjanya bkan berdasarkan gaji yang diterima tapi kepuasan dan kesejahteraan masyarakat.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews