Aunur Rafiq Serahkan SK Penempatan CPNS Karimun yang Lulus

Aunur Rafiq Serahkan SK Penempatan CPNS Karimun yang Lulus

Para CPNS Karimun bersalaman dengan bupati dan beberapa kelapa OPD di lingkungan Pemkab Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Sebanyak 213 orang CPNS Karimun akhirnya menerima SK penempatan tugas. Penyerahan dilakukan langsung Bupati Karimun, Aunur Rafiq di rumah dinasnya, Senin (25/3/2019).

Dari 213 CPNS tersebut, 105 orang diantaranya merupakan tenaga pendidik atau guru, 68 orang tenaga kesehatan dan 40 lainnya di bidang teknis.

Dalam kesempatan itu, Rafiq mengingatkan kepada para CPNS mengenai aturan tidak boleh pindah tugas ke daerah lain sebelum mengabdi di Karimun selama 10 tahun. "Sesuai PP, 10 tahun harus mengabdi di Karimun dan tidak boleh pindah," kata Rafiq.

Orang nomor satu di Karimun itu juga meminta agar dapat bekerja dengan baik, mengikuti seluruh aturan yang berlaku.

Usai menerima SK, para CPNS ini mengikuti kegiatan orientasi pembekalan di Gedung Nilam Sari, Kantor Bupati Karimun.

Pembekalan tersebut diberikan oleh manajemen keuangan, kepegawaian, dan inspektorat. Mereka juga telah terhitung bekerja sebagai CPNS di Lingkungan Kabupaten Karimun, sebelum menjadi PNS.

"Habis ini mereka langsung lapor di OPD penempatan masing-masing. Mereka mulai hari ini sudah terhitung kerja sebagai CPNS," kata Kabid Mutasi dan Informasi BKPSDM Kabupaten Karimun, Kiki Rahmadi.

Ditambahkan Kiki, untuk menjadi PNS, para CPNS ini masih harus mengabdi dan melewati beberapa proses lain. Diantaranya harus mengikuti pelatihan dasar.

"Mereka ikut pelatihan dasar dulu. Baru kita angkat sebagai PNS. Untuk waktunya kira-kira setahun," ujar Kiki.

Tampak kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, Sekda Kabupaten Karimun, M Firmansyah dan para Kepala OPD.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews