Senyum Semringah CPNS Karimun Usai Terima SK Penempatan Kerja

Senyum Semringah CPNS Karimun Usai Terima SK Penempatan Kerja

Para CPNS mencium tangan bupati dan pejabat Karimun usai menerima SK penempatan kerja. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Sebanyak 213 orang yang lulus pada tes Penerimaan CPNS Tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun menerima Surat Keputusan (SK) penempatan. 

SK tersebut diserahkan langsung Bupati Aunur Rafiq di Rumah Dinas Bupati Karimun, Senin (25/3/2019). Selain Aunur Rafiq, juga hadir, Wakil Bupati Anwar Hasyim, Sekda Kabupaten Karimun M Firmansyah dan para Kepala OPD.

Dari 213 CPNS tersebut, 105 orang diantaranya merupakan tenaga pendidik atau guru, 68 orang tenaga kesehatan dan 40 lainnya di bidang teknis. Raut semringah terpancar di wajah mereka.

Dalam kesempatan itu, Rafiq mengingatkan kepada para CPNS mengenai aturan, dimana tidak boleh pindah tugas ke daerah lain sebelum mengabdi di Karimun selama 10 tahun. Dia juga meminta para CPNS ini bekerja dengan baik dan mengikuti seluruh aturan.

"Sesuai PP, 10 tahun harus mengabdi di Karimun dan tidak boleh pindah," kata Rafiq.

Usai menerima SK, seluruh CPNS langsung mengikuti kegiatan orientasi pembekalan di Gedung Nilam Sari, Kantor Bupati Karimun.

Pembekalan tersebut diberikan oleh manajemen keuangan, kepegawaian, dan inspektorat. Mereka juga telah terhitung bekerja sebagai CPNS di Kabupaten Karimun, sebelum menjadi PNS.

"Habis ini mereka langsung lapor di OPD penempatan masing-masing. Mereka mulai hari ini sudah terhitung kerja sebagai CPNS," kata Kabid Mutasi dan Informasi BKPSDM Kabupaten Karimun, Kiki Rahmadi.

Ditambahkan Kiki, untuk menjadi PNS, para CPNS ini masih harus mengabdi dan melewati beberapa proses lain. Dimana diantaranya harus mengikuti pelatihan dasar.

"Mereka ikut pelatihan dasar dulu. Baru kita angkat sebagai PNS. Untuk waktunya kira-kira setahun. Tapi ini juga tergantung keuangan daerah," ujar Kiki.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews