Bawaslu Batam Temukan 8 Kasus Pelanggaran Pemilu, Money Politik Terbanyak

Bawaslu Batam Temukan 8 Kasus Pelanggaran Pemilu, Money Politik Terbanyak

Koordinator Pelanggaran Pemilu di Bawaslu Batam, Bosar Hasibuan (Foto:Dyah/Batamnews)

Batam - Di tengah keterbatasan Bawaslu Kota Batam mengawasi ribuan alat peraga kampanye (APK) caleg yang tersebar diseluruh Kota Batam serta perilaku dari caleg yang dinamis, ada 8 pelanggaran yang sudah diatasi Bawaslu hingga saat ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Pelanggaran Pemilu di Bawaslu Batam, Bosar Hasibuan, Jumat (22/3/2019).

"Sampai hari ini di Bawaslu sendiri untuk kasus pelanggaran ada 5 yang sudah di register dan 3 yang sudah diputuskan oleh Bawaslu," katanya.

Jumlah tersebut memang sedikit dibandingkan banyaknya pelanggaran yang tidak terekam oleh Bawaslu Kota Batam. Namun hal itu sudah dianggap lumayan karena setidaknya satu kasus memiliki kemajuan tidak hanya berputar pada penyelidikan saja.

Bosar mengatakan, untuk kasus pelanggaran sendiri saat ini sudah ada satu kasus yang berhasil mereka bawa ke pengadilan. "Sekarang satu kasus temuan Bawaslu sudah ditingkatkan ke pengadilan dan satu lagi masih tahap penyelidikan klarifikasi," jelasnya.

Hal ini tentunya dianggap sebagai sebuah prestasi oleh Bawaslu karena mampu mengawasi ketertiban jalannya pemilu 2019. Terkait pelanggaran sendiri, Bawaslu akui yang paling banyak adalah money politik.

Kasus ini walaupun memiliki kuantitas paling sering, namun sulit untuk ditelusuri oleh Bawaslu. Pasalnya, semua pihak kompak untuk tutup mulut.

"Terkait pelanggaran yang kita tangani yang paling banyak adalah money politik dan yang akan masuk ke pengadilan nanti itu adalah terkait pelanggaran kampanye di tempat ibadah," ucapnya.

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews