• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Demi Narkoba dan Tuak, Endra Nekat Maling hingga Habisi Nyawa Pemilik Rumah      • Haji Permata Ditembak Mati Bea Cukai, Keluarga Tak Terima      • Tenaga Kesehatan Kota Batam Mulai Disuntik Vaksin Besok      • Haji Permata di Mata Seorang Pengusaha Batam      • Tersangka Endra dan Reni Korban Pembunuhan Saling Kenal      • Polisi Sebut Pembunuh Janda di Tanjungpinang Seorang Gay      • Tiba di Batam, Jenazah Haji Permata Akan Diautopsi      • Guru Habib Rizieq, Habib Ali Bin Abdurrahman Assegaf Wafat      • Update Gempa Sulbar, 34 Orang Meninggal Dunia      • Cerita Feriyadi, Rumah Hancur saat Longsor di Tiban Lama     
Batamnews > Pemilu

Hotman Hutapea Jadi Tersangka Dugaan Kampanye Terselubung di Rumah Ibadah

Kamis 07 Maret 2019, 13:39 WIB

Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk.

Batam - Ketua DPC Partai Demokrat yang juga calon legislatif DPRD Provinsi Kepri, Hotman Hutapea ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pemilu.

Hotman ditetapkan sebagai tersangka oleh Gakkumdu Batam, atas dugaan melakukan kampanye terselubung di salah satu rumah ibadah di daerah Dapur 12, Sei Langkai, Sagulung pada awal Januari 2019.

Penetapan tersangka itu disampaikan oleh Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Kamis (7/3/2019) siang.

“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka seminggu yang lalu, pelanggaran pemilu kampanye terselubung di rumah ibadah,” ujar Mangihut.

Lanjut Mangihut, dalam pelanggaran tersebut juga ditemukan berbagai Alat Peraga Kampanye (APK) juga ditemukan di TKP.

“Selain itu kami juga sudah memeriksa 10 orang saksi oleh pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan saksi, memang sudah memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilu. Untuk barang bukti, ditemukan kartu nama, contoh surat suara dan lainya," kata Mangihut.

Mengihut menjelaskan, untuk dugaan pelanggaran pemilunya, UU nomor 7 tahun 2017, pasal 280, ayat 1, huruf h. Yakni dilarang berkampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Terkait larangan tersebut Hotman terancam sanksi masksimum pidana penjara dua tahun dan denda Rp 24 juta. Sanksi ini tercantum dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 pada pasal 521. 

Adapun bunyi pasal 521 itu yakni 'Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, atau huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp24.000.000, 00 (dua puluh empat juta rupiah) Dan setelah inkrah, putusannya akan dicoret dari pencalonannya, sesuai Pasal 285 UU no.7 tahun 2017.

(ude)
 

Editor       : Dodo
# pelanggaran pemilu# pidana pemilu# Kampanye Terselubung


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Senin, 04 Maret 2019 - 13:39 WIB

Kuasa Hukum Caleg PSI Tanjungpinang Persoalkan Surat Pemanggilan

Jumat, 22 Februari 2019 - 13:39 WIB

Bawaslu Kepri Tangani 16 Dugaan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 21 Februari 2019 - 13:39 WIB

Sanksi Diskualifikasi Menanti Caleg PSI Tanjungpinang

Sabtu, 16 Februari 2019 - 13:39 WIB

Caleg Nasdem Bagi Sembako dan Angpao, Ini Kata Bawaslu Bintan


Baca Juga :
Rabu, 13 Januari 2021 - 13:39 WIB

Cuaca Buruk, Lion Air Jakarta-Pontianak Terpaksa Berbelok ke Batam

Jumat, 15 Januari 2021 - 13:39 WIB

Situasi Terkini Rumah Haji Permata di Tanjung Sengkuang Batam

Jumat, 15 Januari 2021 - 13:39 WIB

Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak

Jumat, 15 Januari 2021 - 13:39 WIB

Haji Permata Diduga Tewas Tertembak, DJBC Kepri: Kami Masih Cari Informasi


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Tekno

#
Edward Snowden

#
Haji Permata Ditembak

#
Haji Permata

#
Haji Permata Meninggal Dunia

#
Black Box

#
DJBC Kepri

#
BLT

#
Bansos

#
Pembunuhan

Berita Terpopuler
1
Edward Snowden Serukan Warga Dunia Tinggalkan WhatsApp

dibaca 60677 kali

2
Cuaca Buruk, Lion Air Jakarta-Pontianak Terpaksa Berbelok ke Batam

dibaca 30582 kali

3
Usia Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh di Kepulauan Seribu 26 Tahun

dibaca 25545 kali

4
Situasi Terkini Rumah Haji Permata di Tanjung Sengkuang Batam

dibaca 12878 kali

5
Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak

dibaca 8542 kali

6
Black Box Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan

dibaca 8503 kali

7
Haji Permata Diduga Tewas Tertembak, DJBC Kepri: Kami Masih Cari Informasi

dibaca 8312 kali

8
Ibu Hamil dan Balita Bisa dapat BLT Rp3 Juta, Cek Syaratnya

dibaca 6618 kali

9
Breaking News! Pelaku Pembunuhan Janda di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

dibaca 6154 kali

10
Kronologi Tewasnya Haji Permata, Ada 3 Luka Tembak

dibaca 5332 kali

Suara Pembaca

4 hari lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

1 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris