Kapal Transporter BBM Ditahan, Bupati Karimun Surati Lanal

Kapal Transporter BBM Ditahan, Bupati Karimun Surati Lanal

Bupati Karimun, Aunur Rapiq saat diwawancarai awak media (Foto:Edo/Batamnews)

Karimun - Bupati Karimun, Aunur Rafiq menghormati proses penyelidikan atas ditahannya Kapal pengangkut BBM untuk SPBU Poros. Namun, dia juga merespon dengan mengirim surat resmi ke pihak TNI AL untuk bisa membongkar minyak yang tertahan.

"Saya langsung mengirimkan surat resmi begitu mendapat kabar. Alhamdulillah, pihak TNI AL memberikan respon yang positif," ujar Rapiq, Minggu (17/2/2019) saat ditanya wartawan.

Kapal transporter tersebut membawa BBM sebanyak 280 ton atau Kilo Liter untuk pasokan SBPU Karimun. Sebelumnya, stok bakan bakar jenis premium dinyatakan kosong. Karena terkendala penahanan kapal tersebut.

"Karena mendapat respon yang positif, hari ini SPBU Poros sudah ada pasokan lagi untuk masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, terkait dengan penahanan kapal tersebut, Rafiq menyebutkan bahwa dirinya menghormati proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak Lanal Tanjungbalai Karimun.

Koordinasi juga dilakukan oleh Dinas Perdagangan, M Yosli, dengan pihak Lanal. Namun, untuk secara teknis bupati menyerahkan kepada Yosli.

"Dari pada saya salah berikan komentar nanti, sebaiknya hubungi Yosli langsung, dia kemarin yang ke Lanal," kata Rafiq.

Terpisah, M Yosli yang dihungungi wartawan mengatakan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan pihak Lanal Karimun.

Kemudian, dari hasil koordinasi, Yosli menyebutkan bahwa pihak Lanal meminta untuk melengkapi surat kapal sebagai contoh surat pernyataan muatan BBM untuk kebutuhan SPBU di Karimun.

"Lanal menyarankan, lain kali melengkapi atau membawa surat-surat kapal, sebagai contoh surat pernyataan bahwa muatan BBM itu untuk kebutuhan SPBU di Karimun," kata Yosli.

Yosli juga menyebutkan kapal transporter tersebut bukan milik SPBU Poros melainkan disewa oleh Pertamina untuk moda transportasi pasokan BBM SPBU Poros Karimun.

"Nanti kami konfrontir dengan pihak Pertamina. Saya belum pegang suratnya, jadi belum bisa ambil tindakan apapun," katanya.

(aha)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews