Tarik Ulur Gubernur Nurdin Basirun Sikapi UMSK Batam 2019

Tarik Ulur Gubernur Nurdin Basirun Sikapi UMSK Batam 2019

Bentangan kawat berduri di depan Graha Kepri saat buruh berdemo menuntut pengesahan UMSK Batam. (Foto: Johannes Saragih/batamnews)

Batam - Penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam jauh panggang dari api. Aksi buruh di Gedung Graha Kepri, Batam Centre tak membuat Gubernur Nurdin Basirun bergeming.

Saat menemui para buruh yang berdemo, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri Tagor Napitupulu menyampaikan gubernur mengajak perwakilan aliansi untuk bertemu.

Namun demikian, Konsulat Cabang FSPMI Batam, Alfatoni mengatakan pihaknya tetap berdemonstrasi untuk meminta Surat Keputusan (SK) UMSK Batam segera diteken. 

“Melalui pak Tagor, kami diundang untuk bertemu Gubernur, surat undangannya menyusul,” ujar Alfatoni. 

Pertemuan itu direncanakan pada Senin (25/3/2018) mendatang di Tanjungpinang. 

Sebelumnya pada Senin (18/3/2019) lalu pada saat buruh berdemonstrasi, gubernur juga mengirimkan utusan untuk mencatat tuntutan mereka dan hal itu terulang hari ini.

“Kami pikir, untuk apa lagi ditunda-tunda, gubernur sudah minta pendapat Apindo, SKPD provinsi, jadi apalagi,” katanya. 

Menurutnya aksi demonstrasi ini memang instens dilakukan, karena pihaknya menginginkan agar SK UMSK diteken sebelum hari raya Idul Fitri. Hal itu menyangkut perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR). 

“Kalau tahun lalu, UMSK diteken pas lebaran jadi THR yang dihitung berdasarkan UMSK lama, kami tidak mau itu,” jelasnya. 

Ia juga menambahkan jika nantinya pada pertemuan gubernur dengan para aliansi buruh tidak membuahkan hasil, maka pihaknya tetap melalukan aksi kembali. 

“Bahkan kami juga akan mogok kerja kalau SK itu tidak diteken,” katanya. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews