Nurdin Bakal Tinjau Ulang Keberadaan Staf Khusus

Nurdin Bakal Tinjau Ulang Keberadaan Staf Khusus

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun merespon baik permintaan Komisi I DPRD Provinsi Kepri untuk meninjau ulang keberadaan staf khusus (stafsus). Stafsus itu diangap pemborosan anggaran karena dinilai tak ada kontribusi.

"Kalau itu betul akan kita turuti," kata Nurdin di  Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Selasa (5/3/2019).

Nurdin mengakui keberadaan stafsus belum tampak memberikan kontribusi pesat bagi Pemprov Kepri.  "Kita memang inginkan efisiensi, dan siap menerima semua masukan DPRD," ujar Nurdin.

Menurut Nurdin, kritikan yang disampaikan DPRD perlu diapresiasi pasalnya itu merupakan komunikasi yang bagus untuk membangun Kepri lebih baik. "Jadi kepala daerah dan DPRD harus berkomunikasi terus, seperti dua sisi mata uang," katanya.

Nurdin mengatakan, ke depan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPRD terkait stafsus tersebut. Ia juga menerima laporan tidak nampaknya kontribusi 10 stafsus tersebut.

Bahkan diduga kantor stafsus ini sering kosong. "Ya saya juga dapat informasi itu, kalau tidak ada manfaatnya, kita akan lihat nanti," kata dia.

Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri Badurrahman menilai keberadaan staf khusus kurang berkontribusi. Keadaan tersebut berpotensi pemborosan anggaran.  

Adapun nama-nama staf khusus yang masih menjabat saat ini, yakni Said Sirajuddin, Razaki Persada, Chaidar Rahmat, Saidul Kudri, Herizal Hood, dan Ahzar Hasyim.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews