Buruh Batam Tagih Janji Nurdin Sahkan UMSK

Buruh Batam Tagih Janji Nurdin Sahkan UMSK

Orasi buruh di depan Gedung Graha Kepri, Batam Centre menuntut Gubernur Nurdin Basirun segera mengesahkan UMSK Batam. (Foto: Johannes Saragih/batamnews).

Batam - Ratusan buruh kembali menggeruduk Gedung Graha Kepulauan Riau (Kepri) di Batam Centre, Senin (18/3/2018). Mereka menagih janji Gubernur Nurdin Basirun untuk mengesahkan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam.

Aksi ini merupakan kali keempat yang digelar oleh buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

“Gimana Gubernur ini, masak tak tahu, harus minta pendapat FKPDM, untuk pemilihan Gubernur selanjutnya harus dites dulu pemahamannya,” ujar seorang orator dari atas mobil komando.

Baca: UMSK Batam 2019 Tak Kunjung Disahkan, Nurdin: Masih Saya Pelajari

Menurut orator, janji Nurdin mengesahkan UMSK Batam akan terus ditagih. Beberapa waktu lalu, Nurdin pernah berjanji akan mengesahkan UMSK pada Februari 2019, namun hingga kini urung dilakukan.

Baca: Apindo Kemukakan Alasan Belum Bisa Terima UMSK Batam

Sebelumnya Nurdin menyampaikan belum dapat mensahkan UMSK karena harus mendapat tanggapan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri. 

“Belum bisa, nanti minta tanggapan Apindo,” ujar Nurdin beberapa waktu lalu.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews