Usai Reses, DPRD Kepri Fokuskan Penuntasan Ranperda dan Problem Eksekutif

Usai Reses, DPRD Kepri Fokuskan Penuntasan Ranperda dan Problem Eksekutif

Suasana pembukaan masa sidang di Ruang Rapat Utama DPRD Kepri, Dompak. (Foto: Yogi/batamnews)

Tanjungpinang - Usai reses selama 14 hari, DPRD Kepri kembali menggelar pembukaan masa sidang di Ruang Rapat Utama, Dompak, Selasa (19/3/2019). Pembukaan sidang dihadiri beberapa anggota dewan.

Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Huznizar Hood. Sejumlah hal yang akan menjadi agenda pembahasan DPRD kedepannya. 

Diantaranya pembahasan laporan keuangan pemerintah provinsi, ranperda gedung ciri khas Melayu, ranperda tenaga kinerja dan lainnya.

"Selain itu kita akan menetapkan arah kebijakan kedepannya," kata Husnizar.

Dia berharap semua agenda pekerjaan bisa dilaksanakan dan dituntaskan. Aktivitas dan kegiatan pimpinan serta anggota harus tersusun dalam laporan lengkap.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan membahas beberapa permasalahan di tubuh Pemprov Kepri. 

"Seperti dicopotnya dua kadis, dan juga masalah aksi guru beberapa waktu lalu," katanya. 

Ia melanjutnya, setidaknya setelah pembukaan masa sidang, pada Rabu (20/3/2019) akan lakukan langsung pertemuan untuk membahas sejumlah persoalan tersebut.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews