Disdik Janjikan Bayar Tunjangan Profesi Guru PNS Kepri Usai Verifikasi

Disdik Janjikan Bayar Tunjangan Profesi Guru PNS Kepri Usai Verifikasi

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali.

Tanjungpinang - Aksi unjuk rasa ratusan guru SMK/SMA/SLB Kepri membuahkan hasil. Dua dari empat tunjangan bagi guru PNS yang sempat mandek sudah dibayar. 

Begitu juga tunjangan profesi triwulan IV 2018 yang akan segera dicairkan. Namun, Tunjangan Kinerja Daerah 13 dan 14 tahun 2018 yang belum menemukan solusi pencairan. 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali mengatakan, proses tunjangan profesi guru PNS SMA/SMK/SLB Kepri triwulan IV tahun 2018 akan dibayar setelah acara rekonsiliasi berupa verifikasi data oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia.

"Saya sudah katakan itu pasti dibayarkan, sekarang rekonsiliasi untuk itu sedang berlangsung di Batam, setelah itu baru tunjangannya kita salurkan. Karena ini dana APBN," kata Muhammad Dali, di Tanjungpinang, Senin (18/3/2019).

Dali melanjutkan, proses rekonsiliasi tersebut berlangsung 19 hingga 22 Maret 2019.

"Ini sudah ada suratnya, peserta yang datang rekonsiliasi tidak hanya guru PNS dari kabupaten/kota di Kepulauan Riau, tetapi juga berasal dari kabupaten/kota se Pulau Sumatera," kata dia kepada Batamnews.co.id

Baca: Tunjangan Guru PNS di Kepri Cair Setelah Diprotes

Dali juga menegaskan, tunjangan yang tunda bayar ini tidak hanya terjadi di Kepri namun seluruh wilayah.

"Jadi di acara itu akan ada perwakilan dari kita untuk rekonsiliasi sebelum pencairan," ujar Dali.

Sebelumnya, sekitar 500 guru PNS lingkup Kepri berunjuk rasa di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Senin (11/3/2019) lalu. Mereka menuntut Pemprov Kepri segera membayar tunjangan yang mandek tersebut.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews