Karutan Karimun Tampik Bandar Narkoba `Bermain` Dalam Rutan

Karutan Karimun Tampik Bandar Narkoba `Bermain` Dalam Rutan

Rutan Karimun. (Foto: ist)

Karimun - Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Eri Erawan menampik adanya praktik peredaran Narkoba di Rutan Karimun. Apalagi disebut-sebut ada tahanan yang menjadi otak pengendali narkoba dari dalam rutan.

"Tidak mungkin dari sini, setelah kita cek dari data base daftar kunjungan sejak 2014, tidak ada nama orang yang ditangkap oleh pihak kepolisian atau juga nama yang menjadi DPO sekarang," ujar Eri, Rabu (20/3/2019).

Eri berpendapat, rumor terkait Rutan sebagai tempat mendapat barang narkotika dan dikendalikan orang di dalamnya hanya dipakai sebagai modus memutus jaringan narkotika, oleh para tersangka.

"Itu sebagai trik dan pemutus rantai jaringan mereka saja. Kalau sudah di Rutan atau Lapas, seolah akan terputus," kata dia.

Sebelumnya, seorang ASN Kabupaten Karimun ditangkap oleh Satresnakoba Polres Karimun. Dari pengakuannya, barang haram tersebut ia peroleh dari seorang tahanan yang berada di rutan Karimun.

Namun, setelah dilihat, barang itu didapat dari seorang yang kini menjadi DPO. Polisi juga masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus tersebut.

Eri menegaskan jika tidak ada seorang tahanan yang diperbolehkan untuk menggunakan telepon genggam (HP) di dalam rutan. Pemeriksaan rutin juga selalu dilakukan di setiap ruang tanahan.

"Saya sudah sampaikan, tidak ada yang boleh gunakan Hp. Kalau ada saja satu orang yang kedapatan, seluruh tahanan yang ada di dalam ruangan itu saya pindahkan, biar mereka jauh dan akan cabut remisi mereka," ujar Eri.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews