Selain Pakai Sabu, Oknum ASN Disnaker Karimun Juga Kerap Bolos

Selain Pakai Sabu, Oknum ASN Disnaker Karimun Juga Kerap Bolos

Deko bersama beberapa tersangka kasus kriminal lainnya saat ekspos perkara di Mapolres Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Deko Suryadi, yang terjaring petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun diketahui sering tidak masuk kantor dan terancam dipecat.

Deko diketahui bertugas di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Karimun. Saat ditangkap sepulang dari kantor, dia kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak lima paket dalam seragam dinasnya.

Kadisnaker Kabupaten Karimun, Hazmi Yuliansyah saat dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau, bawahannya tersebut memang kerap tidak masuk kantor. Bahkan telah menyurati untuk melakukan teguran atas indisipliner Deko.

"Sudah sampai tiga kali kita layangkan surat peringatan sama dia, tapi tidak ada respon dari yang bersangkutan," kata Hazmi.

Saat ini, Deko juga terancam akan dipecat sebagai ASN. Pasalnya, sejak empat bulan terakhir sudah jarang-jarang masuk ke kantor. Juga ditambah dengan kasus terkait narkotika.

"Kira-kira sudah tiga sampai empat bulan ini dia tidak masuk kantor," ucapnya.

Baca: Pulang Kerja dan Masih Berbaju Dinas, Oknum PNS Karimun Diciduk Polisi

Azmi menyebutkan, pihaknya telah memproses surat pemberhentian oknum ASN tersebut. Selain itu, mereka juga telah menindaklanjuti surat dari Polres Karimun terkait kasus yang menjerat Deko.

"Surat dari Polres sudah kita tindak lanjuti, hari sudah kita sampaikan ke BKPSDM mereka nanti yang memproses," ujarnya.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews