100 Kg Narkotika Disembunyikan dalam Kotak Ikan

100 Kg Narkotika Disembunyikan dalam Kotak Ikan

Irjen Arman Depari, Deputi Berantas BNN.

Pontianak - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 100 kilogram narkotika yang terdiri dari sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam kotak di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Pengungkapan kasus ini diawali dari ditangkapnya pria berinisial HEN di Pasar Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya pada Kamis (14/3/2019) sekira pukul 21.39 WIB.

"Kami amankan HEN dalam mobil Innova B 1121 SRK. Setelah digeledah ditemukan 106 bungkus plastik narkotika didalam 5 box ikan secara terpisah," kata Irjen Arman Depari, Deputi Berantas BNN, Jumat (15/4/2019) pagi.

Tidak beberapa lama, di wilayah yang sama diamankan seorang laki laki berinisial AR yang sedang mengendari mobil Avanza KB 1527 SP. Pria inilah yang diduga memerintahkan HEN.

Dari tangan AR, petugas mengamankan barang bukti 3 unit ponsel. Diduga atas perintah AR, HEN menerima narkotika dalam kotak ikan dari tiga orang yang tidak dikenal di wilayah Pantai Gosong.

Kasus ini sedang dikembangkan oleh BNN.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews