Sakit Jantung Bos Teh Prendjak Kambuh Saat Diperiksa Polda Kepri

Sakit Jantung Bos Teh Prendjak Kambuh Saat Diperiksa Polda Kepri

Bandi, pemilik PT PRP saat dipapah seorang anak buahnya ketika menjalani pemeriksaan di Mapolda Kepri, Senin (18/3/2019). (Foto: Kokorimba/Batamnews)

Batam - Penyidik Subdit 4 Ditkrimsus Polda Kepri memeriksa Bandi, pemilik PT Panca Rasa Pratama, Senin (18/3/2019).

Perusahaan produsen produk makanan dan minuman di Tanjungpinang ini sebelumnya disegel Polda Kepri terkait kasus pengelolaan limbah. PT PRP terkenal dengan produk teh prendjaknya

Dengan menggunakan kemeja lengan panjang berwarna biru turquoise, Bandi didampingi dua orang dari manajemen perusahaan. Ia menjalani pemeriksaan sejak siang. Kelelahan terlihat di raut wajahnya.

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur kepada awak media mengatakan, Bandi memang dimintai keterangan bersama dua orang lainnya dari manajemen perusahaan itu.

"Ini soal dugaan pembuangan limbah dan hari ini kita panggil Bandi pemilik perusahaan beserta dua orang dari perusahaan," ujar Rustam.

Pemeriksaan dimulai pukul 15.00 WIB. "Hingga saat ini masih diperiksa," ujar Rustam.

Polda sebelumnya menyegel pabrik ini dan menginvestigasi kelalaian dalam pembuangan limbah pabrik. Polda menggandeng dua instansi pemerintah daerah yakni Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri dan ESDM.

Dicecar 26 pertanyaan

Saat ditemui awak media, Bandi enggan berkomentar banyak. Ia memilih menghindari kejaran wartawan.

Bos PT PRP itu diperiksa bersama Rio (Direktur utama) serta Taufik (manajer HRD).

"Ada 26 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Bandi dan beliau katanya sakit jantung saat diperiksa hingga dihentikan sementara waktu," ujar Kombes Rustam.

Bandi sempat dipapah oleh anak buahnya yang turut diperiksa, saat menaiki tangga di Mapolda Kepri.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews