Bawaslu `Lelah` APK Membandel di Batam

Bawaslu `Lelah` APK Membandel di Batam

Penertiban APK di kawasan Tiban oleh Bawaslu Batam. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Batam masih banyak yang melanggar aturan. Beberapa diantaranya ada yang terpasang di dalam perumahan dan ada juga yang dipasang menuju gerbang Bandara Hang Nadim.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam Syailendra Reza mengatakan, pihaknya mengaku kesulitan jika harus mengamankan APK setiap hari atau dalam waktu tertentu.

“Butuh personil yang cukup banyak juga, sekali melakukan penertiban, setidaknya harus ada 100 orang yang dilibatkan, itu untuk sekota Batam,” ujar Reza, Sabtu (2/3/2019).

Ia mengaku setiap kali melakukan penertiban APK, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian serta pihak terkait.

Baca juga: APK Caleg Bikin Pusing Bawaslu: Sore Ditertibkan, Malam Dipasang Lagi

Selain terkendala sumber daya manusia (SDM), pihaknya juga terkendala anggaran. Setidaknya dalam sekali penertiban menghabiskan Rp 10 juta. “Itu minimalnya, makanya perlu memperhatikan dari sisi budgeting,” katanya.

Kemudian masalah lain yang dihadapi, tindakan dari para caleg yang tidak disiplin. Ia mencontohkan, ketika setelah dilakukan penertiban pada hari itu, maka esok harinya APK mulai dipasang lagi. “Dan jumlahnya itu semakin banyak,” katanya.

Sejauh ini ada beberapa upaya yang terus dilakukan oleh Bawaslu, seperti dengan menyurati partai pengusung jika ada APK dari caleg yang melanggar aturan. Reza mengaku upaya ini tidak terlalu efektif, karena masih sebagian yang menggubris peringatan dari Bawaslu.

“Sebagian lagi acuh tak acuh, artinya tidak ada respon,” kata dia.

Kemudian upaya lain yang dilakukan dari Bawaslu Kota meminta agar panitia pengawas kecamatan (panwascam) bisa menertibkan APK yang mudah diturunkan.

Baca juga: Diduga Rusak APK Caleg Lain, Oknum Caleg Gerindra di Tanjungpinang Dilaporkan

“Tentunya berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian,” jelasnya.

Saat ditanyakan operasi penertiban dalam waktu dekat ini, Reza mengungkapkan belum bisa. Karena ada beberapa agenda yang perlu dilakukan, seperti perekrutan pantia pengawas tempat pemungutuas suara (PPTPS).

“Dan juga kami sedang mengawal proses pelipatan suara,” katanya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews