Sambil Bawa Balok, Lima OTK Intimidasi Anggota Bawaslu Tanjungpinang

Sambil Bawa Balok, Lima OTK Intimidasi Anggota Bawaslu Tanjungpinang

Komisioner Bawaslu Kepri Said Dahlawi (baju hitam) mendampingin anggota Bawaslu Tanjungpinang (kerudung putih) melaporkan kasus intimidasi ke Mapolres Tanjungpinang, Kamis (10/1/2019).

Tanjungpinang - Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Maryamah diancam orang tidak dikenal (OTK) ketika menginvestigasi pelanggaran oleh peserta pemilu 2019. 

Intimidasi muncul saat dia hendak menemui beberapa saksi dalam kasus tersebut pada Rabu (9/1/2019) pukul 11.00 WIB. 

Saat itu, Maryamah hendak menginvestiagasi kasus itu, namun di pertengahan jalan, tepatnya di Jalan Batu Naga, Kampung Sei Jari, Kelurahan Dompak, dia diadang segerombolan orang. 

"Jangan lagi kau datang sini ya," ujar Maryamah menceritakan kejadian tersebut di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (10/1/2019).

Gerombolan orang tersebut diperkirakan berjumlah lima orang, sebagian dari mereka ada yang membawa balok. 

"Terus mereka bilang, kalau ada apa-apa jangan salahkan masyarakat sini ya," lanjut Maryamah bercerita. 

Maryamah mengatakan, setelah lontaran itu disampaikan gerombolan tersebut pergi begitu saja. "Saya tidak tahu siapa mereka, waktu kejadian ditanya namanya mereka tidak menjawab," kata Maryamah. 

Maryamah tidak bisa menjelaskan investigasi detail kasus pelanggaran pemilu yang ditanganinya. "Yang jelas saya ke sana mau klarifikasi saksi tentang penanganan pelanggaran pemilu, tapi kasus apa itu tidak bisa kita beritahukan," ujar dia. 

Komisioner Bawaslu Kepulauan Riau, Said Abdullah Dahlawi yang ikut mendampingi Maryamah di Mapolresta Tanjungpinang menyebut koleganya itu masih memberikan keterangan atas pelaporan yang disampaikan.

Dari informasi yang didapat, Said membenarkan ada lima orang yang melakukan intimidasi. "Informasinya juga memang membawa kayu balok," kata Said. 

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews