Komisi Pendidikan DPRD Batam Kaget Oknum Guru Pesta Sabu

Komisi Pendidikan DPRD Batam Kaget Oknum Guru Pesta Sabu

Gedung DPRD Batam. (Foto: Batamnews)

Batam - Kasus pesta sabu dua oknum guru SD seakan mencoreng wajah dunia pendidikan di Kota Batam. Hal ini menjadi sorotan DPRD Kota Batam, khususnya bidang pendidikan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman mengaku terkejut. Komisi IV yang membidangi pendidikan kebetulan sedang melangsungkan kunker ke Surabaya dan Sidoarjo. 

"Waduh, aduh kok bisa ini?! Mencoreng nama pendidikan saja," ujar Aman, saat ditanyai tanggapannya terkait hal ini, Jumat (22/2/2019).

Aman mengatakan guru sebagai pendidik harus menjadi teladan yang mampu mentransfer moral baik kepada anak didik. Jika gurunya sendiri tidak bermoral, maka bagaimana pula bisa menjadi teladan bagi anak didik.

DIkatakannya, Pemko Batam dalam hal ini Dinas Pendidikan harus tegas.  "Kita gembor-gembor pendidikan karakter untuk anak, gurupun harus punya karakter yang baik. Buatlah semacam pelatihan, workshop untuk akhlak dan moral guru. Anak juga harus diingatkan. Kita fokus peningkatan sumber daya manusianya," papar Aman.

Diakuinya posisi geografis Kota Batam yang kerap menjadi transit jalannya narkoba ke daerah-daerah lainnya, baik luar negeri ataupun dalam negeri, sehingga menjadi pintu masuk dari wilayah lain.

"Siapapun sajalah statusnya, kita berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini yang merusak mental anak-anak di Kota Batam. Sangat memalukan sekali ini. Ironisnya lagi, pesta obat-obatan terlarang itu dilakukan dilingkaran sekolah seperti rumah dinasnya sangat memalukan image Kota Batam," sesalnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan dalam kondisi yang miris ini berharap agar petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri bisa menyelidiki lebih dalam lagi. 

Diduga masih ada guru lainnya pernah bersama mereka untuk menggunakan sabu-sabu. "Kita meminta kepenegak hukum agar diusut lebih mendalam. Biasanya mereka punya komonitas, jangan-jangan ada guru yang lain diajak memakai bersama. Pemko harus tindak keras," paparnya.

Tak hanya itu, Udin juga mengkhawatirkan kondisi ini terkena kepada anak-anak didiknya. Bisa jadi sebelumnya pernah diajak oleh mereka.

"Saya menilai si pengguna 8 tahun ini sudah kecanduan dan tak bisa diatasi dengan rehabilitasi. Kondisi sekarang ini, baik ASN maupun honorer idealismenya mengabdi kepada negara sangat kurang," sesal Udin. 

Sebelumnya tertangkapnya dua oknum guru SD di kawasan Batu Aji ini memang membuat citra pendidikan tercoreng. Mereka mengaku sudah 8 tahun mengkonsumsi sabu. Apalagi narkoba juga dipakai di rumah dinas yang mereka tempati.

Dua pelaku bernama Irawan Nurdiansah alias Iwan (40) oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Khairil Amri alias Ari (28) guru honor ini mengaku biasa memakai sabu di rumah dinas sekolah tersebut. 

Irawan sendiri mengaku pertama kali mencoba barang terlarang tersebut dikarenakan ajakaan teman. 

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews