Kali Ketiga, DPRD Batam Tolak Ranperda Bea Gerbang

Kali Ketiga, DPRD Batam Tolak Ranperda Bea Gerbang

Gedung DPRD Batam.

Batam - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bea Gerbang yang diusulkan Pemerintah Kota Batam kembali ditolak, setelah sebelumnya sudah ditolak dua kali. Penolakan ketiga kalinya ini terlihat dalam sidang paripurna, Senin (11/2/2019). 

Pada sidang tersebut ada 5 fraksi menolak, 1 fraksi perlu kajian dan hanya 3 fraksi yang setuju. "Tahapan selanjutnya tak bisa dilanjutkan," ujar pimpinan rapat paripurna, Nuryanto saat menutup paripurna.

Pada awal persidangan, Nuryanto mempersilahkan Fraksi PDI-P melalui juru bicaranya Bomen Hutagalung untuk menyampaikan pandangan fraksinya. Namun belum selesai pandangan dibacakan, Udin P Sihaloho dari Fraksi PDI-P menyela. 

"Izin ketua, sebenarnya kami belum pernah membahas untuk menerima atau menolak ranperda ini. Berhubung karena ranperda ini sudah mengalami penolakan dan ini yang ketiga. Seharusnya sebelum pandangan fraksi diadakan rapim sehingga tak timbul seperti ini," ujar Udin. 

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI-P, Budi Mardiyanto meminta pandangan fraksi mereka dilanjutkan. Tetapi tampak masih saling adu pendapat. 

Akhirnya pimpinan sidang memutuskan agar Fraksi PDI-P membahas kembali di fraksinya, hal ini berdasarkan usulan dari para peserta sidang. 

Kemudian sidang dilanjutkan, dari fraksi Golongan Karya melalui juru bicaranya, Ruslan Pasole menegaskan ranperda bea gerbang ini perlu kajian yang mendalam.

Selanjutnya,dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui juru bicaranya, Nyanyang Haris Pratamura untuk menyampaikan pandangan. 

Nyanyang mengatakan pihaknya sudah mempertimbangkan teknologi waste to energy ini harus didukung dengan infrastruktur yang lengkap ditambah lagi kondisi keterbatasan anggaran.

"Menurut pertimbangan kami tentang bea gerbang, tidak menyetujui untuk dilanjutkan. Sudah jelas dapat mengganggu keuangan daerah Kota Batam," kata Nyanyang.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai Demokrat, melalui juru bicaranya, Somali. Awalnya Somali mengakui belum bisa menyampaikan tangapannya saat ini dan sedang menunggu arahan pimpinan fraksi. Akan tetapi pada akhirnya, mereka menolak ranperda tersebut. 

"Kami tolak, dokumen kajiannya nanti kami berikan," ujar Somali.

Dari Fraksi Partai Amanat Nasional juga menolak Ranperda tersebut, melalui juru bicaranya, Nono Hadi Siswanto. 

Namun pendapat berbeda disampaikan dari Fraksi Partai Nasional Demokrat melalui juru bicaranya, Amintas Tambunan, mereka menyatakan mendukung ranperda tersebut. Hal ini demi membuat kawasan yang sehat. 

"Mengingat lahan Kota Batam terbatas dan ada benefit yang kita dapatkan. Artinya kami Fraksi Nasdem sangat setuju demi kelangsungan lingkungan dan setuju untuk dilanjutkan," kata Amintas.

Sama halnya, Fraksi Partai Keadilan Kesejahteraan, melalui juru bicaranya, Rohaizat menyetujui ranperda bea gerbang ini. Pasalnya melihat kondisi TPA Telaga Punggur yang sudah tidak sanggup lagi menampung sampah seiring dengan laju penduduk Kota Batam. 

"Namun jangan ada kenaikan tarif retribusi sampah. Angka pembayaran kerjasama dengan pihak ketiga tersebut boleh dikoreksi bersama. Angka 15 persen perlu dikoreksi bersama karena membebani keuangan APBD. Keuntungan Wajar tanda kutip diperjelas. Perlu ditindaklanjuti ke tingkat pansus," kata dia.

Begitu juga Fraksi Hati Nurani Bangsa, melalui juru bicaranya, Jefry Simanjuntak. Ia menyampaikan perlu diadakan penanganan sampah. Dalam menangani penanganan sampah perlu pertimbangan. 

"Menyatakan setuju dan dilanjutkan mekanismenya dalam pansus," kata Jefry.

Terakhir, Fraksi Persatuan Keadilan gabungan P3 dan PKPI melalui juru bicaranya Erizal Kurai mengatakan setelah membaca dan mempelajari usulan ranperda bea gerbang Wali Kota Batam pihaknya menolak keras. Herannya, kata Erizal, sudah 2 kali ditolak masih tetap diusulkan.

"Ini namanya luar biasa. Pertama, anggaran defisit. Selama 30 tahun kita bayar ke mereka selama 15 persen," ucapnya.

Dari Fraksi PDI-P juga menegaskan menolak Ranperda tersebut, setelah pihaknya membahas secara internal fraksi. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews