Parah, Dua Guru SD di Batuaji Nyabu Sebelum Mengajar

Parah, Dua Guru SD di Batuaji Nyabu Sebelum Mengajar

Dua oknum guru yang tertangkap mengkonsumsi narkoba di Batuaji. (Foto: Kokorimba/Batamnews)

Batam - Dua orang guru SD di Batu Aji yakni Khairil Amri alias Erwin (28) dan Irawan Nurdiansyah alias Iwan (40) terciduk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri, Sabtu (16/2/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Mereka tertangkap di rumah dinas. Petugas BNNP Kepri mengamankan barang bukti sabu sabu seberat 1,4 gram.

Kepala Bidang Berantas BNN Kepri, AKBP Bubung Pramiadi kepada awak media, Kamis (21/2/2019) mengatakan, keduanya ASN dan honorer tersebut mengajar di kawasan SD Batu Aji.

"Keduanya mengaku mengajar di SD Batu Aji sebagai pegawai negeri sipil dan honorer," terang Bubung.

Ia menambahkan, dalam pengakuannya mereka menggunakan sabu sejak 2013 dan memulai mengajar sejak 2005 sejak mendapatkan Surat Keputusan

"Untuk tersangka Iwan memulai pakai sabu sejak tahun 2013 dan barang sabu tersebut dibeli dari seorang bandar langganan yang sering dipanggil Ayah Maaruf dikawasan Kampung Aceh," terang Bubung.

Dari gaji Rp 7 juta yang diterima setiap bulan selalu dibelikan sabu-sabu dan dikonsumsi sebelum mengajar kepada murid muridnya.

"Sebelumnya mengajar kepada muridnya kedua tersangka konsumsi sabu sabu di tempat rumah dinasnya tempat mengajar," tegas Bubung.

Bubung menambahkan, tersangka sudah membeli sabu sebanyak 15 kali untuk dikonsumsi sebelum mengajar sebagai penambah semangat.

"Katanya sudah beli 15 kali dan setiap beli dapat bonus sabu dari pria yang disapa dengan Ayah Maaruf seorang bandar dari kampung Aceh," pungkasnya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews