Perempuan Bandar Sabu di Kundur Diciduk Polisi

Perempuan Bandar Sabu di Kundur Diciduk Polisi

Ilustrasi.

Karimun - Rs, ibu rumah tangga (IRT) diringkus anggota Polsek Kundur setelah kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan Rs terjadi pada Kamis (14/2/2019) dini hari di Rumahnya di daerah Batu Tiga, Tanjungbatu, Kundur, Kabupaten Karimun. 

"Penangkapan setelah adanya laporan. Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya," kata Kapolsek Kundur, Kompol Endi Endarto, Jumat (15/2/2019).

Setelah menangkap Rs, kepolisian langsung menggeledah di rumah tersebut. Hasilnya, polisi mendapat sembilan paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah kotak.

"Kotak itu diberi dengan tanda sebuah tusuk gigi warna hijau. Di dalamnya didapat sembilan paket serbuk putih yang diduga sabu-sabu," kata dia.

Selain itu, mengamankan sembilan paket sabu, petugas juga mendapatkan barang bukti berupa sebuah alat isap sabu (bong) serta sebuah timbangan digital dan plastik kecil bekas sabu.

Dari pengakuan Rs, paket sabu tersebut merupakan miliknya. Barang haram tersebut akan dijualnya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Rs diduga juga mengonsumsi bubuk putih tersebut.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan asal barang tersebut. Sementara itu, Rs kini dijebloskan ke dalam sel Polsek Kundur.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews