Pria Madura Nekat Selundupkan Sabu Demi Upah Rp 40 Juta

Enam bungkus sabu seberat 948 gram yang hendak diselundupkan MS ke Surabaya. (Foto: istimewa)
Batam - Upaya pria berinisial MS (30) menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau gagal. Pria asal Sampang, Madura itu dibekuk petugas pada Selasa (12/2/2019) petang.
Petugas Aviation Security Bandara Hang Nadim Batam yang jeli, berhasil mengungkap modus MS yang hendak menyelundupkan sabu sebanyak 6 bungkus dengan total berat yakni 948 gram.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso mengungkapkan MS menyembunyikan barang haram itu di dalam koper yang sudah dimodifikasi.
"Sabu itu disimpan di bagian bawah koper dan dilapisi lakban," imbuh Suwarso.
Awalnya MS sempat melenggang setelah dinyatakan bersih saat melewati Screening Check Point (SCP). Namun barang bawaan MS berupa koper dan tas tentengan terpantau ada barang mencurigakan.
Kedua barang bawaan MS kemudian dipindai ulang menggunakan mesin pemindai (X-ray). Petugas lalu memeriksa kedua tas itu secara manual.
Kepada petugas, MS sempat berkelit bahwa barang yang dibawanya bukan narkotika. Saat koper dibongkar dan dirobek bagian bawahnya, petugas mendapati enam bungkus mencurigakan.
"Setelah dicek, barang yang ada dalam bungkusan itu adalah sabu," tegas Suwarso.
Diketahui, dari pengakuan MS disebut sabu itu dibawanya dari Malaysia dan akan diterbangkan ke Surabaya menggunakan pesawat Lion Air JT-948 rute Batam -Surabaya pukul 18.20 WIB.
Jika sabu itu lolos sampai di Surabaya, MS mengaku bakal mendapat upah Rp 40 juta dari seseorang.
(jim)
Komentar Via Facebook :