Kontroversi Urunan Dana Eks Pejabat Terpidana Korupsi

Mahasiswa Minta Wako Segera Copot Sekda Batam

Mahasiswa Minta Wako Segera Copot Sekda Batam

Aksi gabungan organisasi mahasiswa Batam di Batam Centre, Selasa (19/2/2019). (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Gabungan organisasi gerakan mahasiswa di Batam mengajukan beberapa tuntutan dalam aksi demo hari ini, Selasa (19/2/2018) di Batam Centre. Mereka melakukan aksi unjuk rasa merespons terbitnya surat edaran urunan dana untuk eks pejabat Pemko Batam yang terjerat korupsi.

Kendati hal ini sedang diperiksa oleh inspektorat dari Kemendagri, namun mahasiswa meminta instansi seperti kejaksaan dan DPRD bersikap tegas.  

Kumpulan mahasiswa yang terdiri dari organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Badan Elsekutif (BEM) Ibnu Sina Batam.

Mereka meminta Sekda Kota Batam dicopot dari Jabatannya. Meminta kepada aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Sekda Kota Batam sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Meminta Mendagri memberikan sanksi kepada wali kota Batam karena tidak lepas dalam mengambil keputusan.

Koordinator Umum Demo, Kasim Abdullah mengatakan apa yang dilakukan Sekda sudah menghina nawacita Walikota Batam untuk memberantas korupsi.

"Sekretaris daerah sudah menghina nawacita pak Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Pak Jokowi untuk memberantas korupsi. Dengan meminta Aparatur Sipil Negara urunan Rp 50 ribu untuk membantu ASN Korupsi," katanya

Menurut Kasim, tindakan yang telah dilakukan Sekda merupakan penyalahgunaan jabatan. "Secara etika Sekda sudah menyalahi aturan, dia menyalahgunakan jabatan. Diluar dari sepengetahuan wali kota atau tidak atas beredarnya surat tersebut, intinya dia sudah menandatangi surat tersebut," katanya

Mereka  turun kejalan untuk meminta Wali Kota Batam mempercepat proses tersebut, dan meminta segera mencopot sekda. Mereka juga telah menyiapkan nota kesepakatan untuk ditandatangani Wali Kota Batam dan Ketua DPRD Kota Batam.  "Kami berharap Pak Wali Kota bisa menemui kami," katanya

Marsilinus Taufan sekertaris GMNI Kota Batam, mengatakan aliansi mahasiswa sangat tegas untuk menyelesaikan masalah ini. mereka tidak mau ada kompromi dalam penyelesaian kasus ini.  "Kalau hal ini tidak bisa ditindak lanjuti, kita akan melanjutkan ini. Langkah selanjutnya yang diambil, kita akan melaporlan ini ke pusat terutama KPK dan kita akan melaporkan juga ke komisi ASN," katanya.

"Pak Rudi harus punya taring. Wali kota Batam hari ini tidak punya taring, tidak punya kebijakan luar biasa untuk mencopot pejabat Pemko Batam yang dalam kasus ini," ucapnya.

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews