Marta Tambunan Minta Pembunuh Ayahnya Dihukum Berat

Marta Tambunan Minta Pembunuh Ayahnya Dihukum Berat

Marta, saat menunjukkan foto Arnold Tambunan. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Pihak keluarga minta pelaku pembunuhan Arnold Tambunan di hukum mati. Sebab pria berusia 59 tahun diduga dibunuh secara sadis. Jasadnya dibuang kedalam tempat pembuangan kotoran manusia (septic tank).

"Tersangkanya dihukum seberat-beratnya atau dihukum mati," kata Marta putri kandung Arnold Tambunan saat dijumpai di Mapolres Tanjungpinang, Senin (18/2/2019).

Pensiunan angkatan laut itu menghilang sudah hampir enam bulan lalu tepatnya 25  Agustus 2018. Kabar kebaradaannya pun tak diketahui. Kini warga Tanjungpinang dihebohkan adanya penemuan kerangka manusia didalam septic tank di Jalan  Menur, Kilometer 8 atas, Tanjungpinang.

Meskipun pihak kepolisian belum membeberkan indentitas kerangka manusia itu, tapi Nawati (57), istri Arnold yakin betul, kerangka itu adalah jasad suaminya.

“Ia benar itu suami saya,” singkat Nawati usai menjalani pemeriksaan di Ruangan Satrekrim Polres Tanjungpinang, Minggu (17/2/2019).

Ciri-ciri dan postur badan menurutnya persis. Apalagi lagi baju kemeja kotak-kotak yang dikenakan suaminya dikenali betul oleh wanita paruh baya itu. “Dari bajunya itu, betul suami saya,” sebutnya sambil meninggalkan halaman parkir Polres Tanjungpinang, Minggu itu.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews