Praktisi Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan Desa

Praktisi Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan Desa

Ilustrasi

Lingga - Tenaga kesehatan di polindes atau pustu dituntut untuk menerapkan perilaku disiplin saat bertugas. Hal itu bertujuan agar warga yang berstatus sebagai pasien tidak merasa dirugikan karena tindakan indisipliner petugas.

Namun, menanggapi permasalahan tersebut, Praktisi dan Pemerhati Kesehatan di Kabupaten Lingga, dr Yan Cahyadi Anas menilai, selain dituntut untuk bekerja dengan disiplin dalam melayani masyarakat, mereka juga perlu diperhatikan kesejahteraannya.

"Jika masih ada petugas di desa yang berstatus sukarela, alangkah baiknya pemerintah daerah memberikan kesempatan kepada mereka mengabdi kepada masyarakat tempat mereka di lahirkan melalui rekruitmen tenaga kesehatan," ujarnya kepada Batamnews.co.id, Selasa (12/2/2019).

Dengan begitu, kata dia seluruh desa akan terisi oleh tenaga kesehatan atau bidan di polindes, tenaga keperawatan di pustu atau puskesmas pembantu. Sehingga nantinya hak masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan merata bisa terwujud.

"Harapan kami bisa meningkatkan indeks pembangunan manusia di Kabupaten Lingga," kata dia.

Sementara itu, jika yang berperilaku tidak disiplin merupakan petugas kesehatan yang telah berstatus sebagai tenaga harian lepas (THL), ia berharap adanya tindakan pembinaan oleh puskesmas masing-masing agar kinerja mereka meningkat.

"Ya kemudia dilakukan peringatan atau pembinaan sesuai peraturan-peraturan bidang kepegawaian yang berlaku," ucap Yan.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Lingga, Zainal Abidin melalui Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kesehatan, Ahmad Mudlofir mengimbau, jika warga menemukan petugas polindes atau pustu yang tidak disiplin saat bertugas agar segera dilaporkan.

"Laporkan kepada kepala puskesmasnya sebagai atasan langsung, agar bisa diberikan pembinaan, teguran, ataupun sanksi kepada petugas polindes atau pustu yang tidak disiplin dalam bertugas ini," kata dia.

Namun, jika kepala puskesmas lalai atau malah tidak menanggapi laporan yang disampaikan oleh warga, ia mengaku kepala puskesmas yang bersangkutan akan mendapatkan teguran. Hal itu untuk meningkatkan perilaku disiplin dalam bertugas.

Baca: Dinkes Minta Warga Lapor Petugas Polindes dan Pustu Tak Disiplin

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews