Oknum Satpol PP Tanjungpinang Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba

Oknum Satpol PP Tanjungpinang Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba

ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID,  Tanjungpinang - Jajaran Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang meringkus seorang anggota Satpol PP yang diduga terlibat dalam kasus kepemilikan dan peredaran sabu-sabu. Satpol PP itu berinisial HS dan berstatus PNS Pemko Tanjungpinang.  

Tim khusus yang dipimpin AKP Gustaf Maumaya bersama lima orang anak buahnya menangkap HS ketika hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan Arif Rahman, simpang Hotel Sunrise, Tanjungpinang, Kamis (4/6/2015), sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Dwita Kumu Wardana membenarkan penangkapan anggota Satpol PP tersebut. Selain HS, tim khusus juga mengamankan dua orang yang diduga sebaagai kurir dan pengedar narkoba.

"Saat ini para tersangka masih dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ungkap Dwita kepada wartawan di Mapolresta Tanjungpinang.

AKP Gustaf menambahkan, saat hendak ditangkap pelaku berusaha kabur, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan.
Dari tangan oknum Satpol PP tersebut, polisi mengamankan satu paket kecil sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

Polisi juga mengamankan satu unit hanphone Samsung dan menyita sepeda motor yang digunakan pelaku. Dari penangkapan HS, polisi akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku lainnya.

"Pelaku kedua yang ditangkap yakni Ical. Dia ditangkap pukul 15.00 di depan kantor Dinas Pertamanan," ujar Gustaf
Berselang beberapa mnit kemudian, polisi meringkus pemasok barang haram tersebut yakni Dana Sopianto (33) di perumahan Air Raja, Kota Tanjungpinang.

 

[asad]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews