Pejabat Pemrov Kepri Ditangkap

Ini Ancaman Oknum Pejabat Pemprov Kepri Bila ABG Menolak Dijual

Ini Ancaman Oknum Pejabat Pemprov Kepri Bila ABG Menolak Dijual

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Korban perdagangan manusia yang melibatkan oknum pejabat Pemprov Kepri, Nelsen Boer, mengancam para korbannya sebelum dikirim ke Malaysia. Mereka mengaku diancam harus membayar Rp 15 juta bila batal berangkat. 

“Dari pengakuan korban, kata dia, jika korban tidak bersedia berangkat ke Malaysia akan dikenakan denda sebesar Rp15 juta per orang,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Edi Santoso atas persetujuan Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Cahyono Wibowo di Batam, Kamis 28 Mei 2015 seperti dikutip dari Antara.

"Hal tersebut yang akhirnya membuat korban menyanggupi permintaan pelaku karena tidak sanggup untuk membayar uang ganti rugi yang diinginkan pelaku tersebut," kata Edi.

Sementara pelaku saat diperiksa penyidik mengaku baru pertama kali berupaya mengirimkan TKI tersebut ke Malaysia. Pelaku sejak Rabu (27/5) sudah ditahan di lantai III Polda Kepri, Nongsa Batam.

"Pelaku kami kenakan pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman hingga 15 tahun penjara. Sementara korban akan dipulangkan ke kampung halaman di Pulau Jawa," kata dia.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews