Adi Saputra yang Mengamuk Banting Motor Diamankan Polisi

Adi Saputra yang Mengamuk Banting Motor Diamankan Polisi

Foto: Dok. Istimewa

Muhammad Ikhsan

Tangerang Selatan - Aksi banting motor yang dilakukan Adi Saputra (20) berbuntut panjang. Setelah 'kehilangan' motor karena amukannya, Adi juga ditangkap polisi.

"Sudah (ditangkap)," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander, Jumat (8/2/2019).

Hanya saja, Alex tidak menjelaskan secara rinci perihal penangkapan itu. Alex juga belum menjawab di mana dan kapan Adi ditangkap.

Video: Pemuda Kalap Ini Hancurkan Kendaraanya Usai Ditilang Polantas

"Nanti kita rilis," kata Alex.

Sebelumnya Adi membanting-banting motornya di kawasan BSD, Serpong, Tangsel, Kamis (7/2). Dia tidak terima ditilang polisi.

Adi diberhentikan polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm. Setelah diperiksa, Adi juga tidak memiliki SIM dan STNK.

Aksi Adi mengamuk ini menjadi viral di media sosial setelah direkam kamera warga. Tidak lama setelah itu, muncul juga video diduga Adi membakar STNK.

(*)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :