Video: Pemuda Kalap Ini Hancurkan Kendaraanya Usai Ditilang Polantas

Video: Pemuda Kalap Ini Hancurkan Kendaraanya Usai Ditilang Polantas

Batam - Video seorang pemuda mengamuk dan menghancurkan sepeda motornya, Kamis (7/2/2019) pagi tengah viral. Aksi ini dilakukan pria berusia 20 tahun tersebut lantaran ditilang oleh polisi. Kejadian di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang, Provinsi Banten.

Akun instagram seorang anggota Polri, @paull_21 memberi caption jika penilangan itu terjadi Kamis (7/2/2019) pukul 06.36 WIB. Penilangan dilakukan Bripka Oky, anggota Satlantas Polres Tangsel.

Bripka Oky memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran pasar modern BSD.

Saat ia memberikan surat tilang, pria pengendara Honda Scopy itu membentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri. Padahal ia melakukan beberapa pelanggaran, yakni: melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM dan tidak membawa STNK.

Dari akun Instagram @infia_fact, pria yang dikabarkan bernama Adi Saputra (20) itu mengamuk lantaran tidak terima ditilang polisi. Tidak hanya itu, pria asal Lampung Utara itu juga menghancurkan motornya. Bahkan saat ia membanting sepeda motor dan nyaris saja mengenai teman wanitanya. "Awas (minggir) kamu," teriak Adi dengan emosi.

Namun polisi yang berada di dekatnya tampak santai dan tak bergeming membiarkan pria ini menghancurkan sepeda motornya sendiri.

Hal ini bahkan dinilai kocak oleh netizen. Beberapa komentar muncul di fanpage batamnews setelah video ini diunggah. "Ngga usah repot-repot mas, biar sini saya bantu ngancurin motornya mas," tulis sebuah komentar di facebook. 

Aneh ya?

 

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews