Dalang Pencoleng Pelat Baja Sisa Material Proyek Jembatan Dompak Tak Ditahan

Dalang Pencoleng Pelat Baja Sisa Material Proyek Jembatan Dompak Tak Ditahan

Jembatan I Pulau Dompak. (Foto: ist)

Muhammad Ikhsan

Batam - Siapa dalang raibnya 106 pelat baja sisa material proyek pembangunan Jembatan Dompak? 

Yang jelas L, seorang tersangka sudah ditahan di Mapolda Kepri. Ia mengaku sebagai suruhan seseorang berinisial ACP.

Nama ACP yang merupakan politisi dan aktivis di Tanjungpinang ikut disebut-sebut oleh tersangka L sebagai orang yang menyuruh membawa pelat baja itu ke penadah besi di Km 18 Kabupaten Bintan. Ia menggunakan dua mobil truk pikap dalam memindahkan pelat baja ini.

Padahal material sisa proyek itu jika dihitung harganya mencapai Rp 4,4 miliar. Namun hingga kini penyidikan masih stagnan. Belum ada tanda-tanda penetapan tersangka lainnya oleh Polda Kepri.

Direktorat Kriminal Umum, Polda Kepri, Kombes Hernowo Yulianto menjelaskan jika penangkapan L menjadi kunci penyidikan untuk mengungkap dalang pencurian pelat baja ini.

"Akan kita kumpulkan bukti kuat untuk menjadikan ACP tersangka dan siapa pun yang terlibat akan kita sikat," pungkasnya.

(jim)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :