Sidang Kasus Pembunuhan: Nasrun Blak-blakan Soal Asmara Terlarangnya

Sidang Kasus Pembunuhan: Nasrun Blak-blakan Soal Asmara Terlarangnya

Nasrun menutupi wajahnya usai menjalani persidangan di PN Tanjungpinang, Selasa (15/1/2019). (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Terdakwa kasus pembunuhan sadis, Nasrun DJ (58) mengaku sayang dengan Supartini, janda beranak satu yang dihabisinya. Nasrun mengaku ia sempat menjalin asmara gelap dengan Tini.

Kehidupan pria yang menjabat direktur sebuah perusahaan developer di Tanjungpinang itu pun hancur. Baik karir dan keluarga yang sudah dibina sebelumnya dengan istri sahnya.

Dalam sidang diungkapkan Nasrun jika ia menginginkan janin yang dikandung Supartini digugurkan, namun gagal.

"Saya terkejut Supartini sebut hamil, nah saya ngasih uang Rp 1,5 juta untuk mengugurkannya," sebut Nasrun saat di persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (15/1/2019)

Sidang dipimpin Hakim Eduart Marudut Sihaloho didampingi oleh Majelis Hakim Anggota Ramauli Purba dan Corpioner, Selasa (15/1/2019).

Nasrun mengatakan, atas gagalnya mengugurkan janin didalam perutnya itu, Supartini mengajaknya untuk bertemu dan meminta pertanggungjawaban di Jalan Bakar Batu, Tanjungpinang tepatnya di Restoran VIP. "Ia menyampaikan keluhan mati saja saya bang, tak mau menanggung malu keluarga," ucapnya.

Setelah beberapa menit mereka berbincang di Jalan Bakar Batu, Nasrun mengajak Tini duduk di kedai kopi Batu 10.  Namun saat didalam perjalanan menuju kesana Supartini merintih menangis. "Ia menanggis, makanya saya ajak kekebun agar ia sedikit tenang," jelasnya.

Nasrun melanjutkan, saat tiba dikebun ia merangkul korban saat keluar dari mobil. Setelah itu korban memintanya untuk menikahi dan meceraikan istrinya. Kalau ngak Suparti mengancam untuk melaporkan Nasrun ke perusahaan tempat ia bekerja yakni  PT Sinar Bodhi Cipta.

"Saya juga jadi emosi dan ia ada menyebut bahasa kotor terhadap istri saya, nah disitu saya tersinggung dan mengambil kayu balok," sebutnya.

Setelah mengambil kayu balok kayu,  ia meminta Supartini menyebutkan kembali ucapan kasar itu. Tak pelak ia lansung menghantam kayu berukuran panjang 50 cm itu ke bagian kepala Tini dan hingga tewas.

"Saya emosi, tak ada niat saya, ia (Supartini-red) sempat merintih kesakitan saat saya pukul pertama, nah melihat ia masih gerak saya pukul lagi," akuinya.

Setelah itu, Nasrun memasuki mayat Supartini didalam karung dan membuangnya di dekat Jembatan Sungai Wacopek.

Ketua Mejelis Hakim, Eduart Marudut Sihaloho melayangkan pertanyaan alasan Nasrun membawa Supartini ke kebun. Nasrun pun blak-blakan menyebut ia bersama Supartini sering kekebun di Jalan Ganet itu.

"Lah gimana saudara ini, tadi sebut berhungan dengan korban tahun 2018, nah ini sering pula ke kebun, nah ngapain kekebun, cerita lah sejujurnya," tanya Eduart Marudut Sihaloho.

 

Kisah asmara

Akhirnya, kisah Asmara mereka pun terungkap saat dipersidangan, Nasrun mengaku kenal dengan Supartini sejak tahun 2014 lalu, pada saat itu korban stafnya PT Sinar Bodhi Cipta dan dirinya sebagau manajer. Dari situ benih asmara terlarang mereka tumbuh.

Namun pada 2015lalu Supartini keluar dari perusahaan tersebut.  Hubungan mereka berdua pun justru semakin dekat dan Nasrun mengaku sering membantu Supartini yang berstatus janda. "Sering membantunya, karena kasihan," ujarnya.

"Sering ke kebun, saya suka dan sayang tapi tak cinta, disana ada buah-buahan," sebut Nasrun di persidangan.

Nasrun mengaku, berhubungan badan dengan korban sebanyak dua kali. "Dua kali sebelum bulan puasa," sebutnya.

Selain itu juga, Nasrun mengaku sering berjalan berduan bersama Supartini dengan alasan urusan kerja.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews