Raibnya Material Plat Besi Jembatan Dompak Senilai Rp 4,4 M

Penyidik Polda Kembali Periksa Kadis PU Kepri sebagai Saksi

Penyidik Polda Kembali Periksa Kadis PU Kepri sebagai Saksi

Kadis PU Provinsi Kepri, Abu Bakar diperiksa penyidik Polda Kepri, Rabu (3/10/2018). (Foto: Kokorimba/Batamnews)

Batam - Polda Kepri akhirnya memeriksa Kadis PU Provinsi Kepri, Abu Bakar, Rabu (3/10/2018). Hal ini terkait kasus raibnya sisa material baja pembangunan Jembatan Dompak yang diperkirakan mencapai Rp 4,4 M

Usai menjalani sholat Magrib di Masjid Mapolda Kepri, Abu Bakar saat ditemui wartawan enggan memberikan keterangan.

Sementara itu, Andoko, Kasi Pemeliharaan Jalan Dinas PU mengatakan kedatangan mereka untuk hanya sekedar memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

"Jadi maksud kedatangan Dinas PU hari ini untuk melengkapi kekurangan data yang telah diserahkan sebelumnya pada saat pemanggilan  pertama," ujar Andoko, Rabu (3/10/2018).

Andoko menyebutkan, pihak penyidik menanyakan banyak hal kepada mereka. "Pihak penyidik memmberi belasan pertanyaan. Kami hanya sebagai saksi," ujarnya lagi.

Saat ini sudah 20 orang pegawai Dinas PU yang dimintai keterangan.

"Kesaksian dan kedatangan ke Subdit 2 atas pelaporan pencurian baja. Kami berharap pelaku bisa ditangkap. Hingga saat ini sudah ada lebih 20 orang yang diperiksa atas kasus itu," tambahnya.

Diakui Andoko, material plat besi yang hilang tersebut merupakan aset Pemprov Kepri dan bukan sisa pembangunan.

Plat itu masih dipergunakan untuk pengerjaan jembatan, namun karena masa pemeliharaan makanya diletakan di lokasi itu untuk sementara

"PU  belum berani mencurigai siapa pelakunya dan saya juga gak berani mencurigai siapa. Tanyakan ke penyidik," terang Andoko.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews