Nasrun Dihantui dan Dikutuk Keluarga Korban Pembunuhan

Nasrun Dihantui dan Dikutuk Keluarga Korban Pembunuhan

Nasrun usai persidangan di PN Tanjungpinang, Rabu (21/11/2018).

Tanjungpinang - Sidang pembunuhan dengan terdakwa Nasrun (58) digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (21/11/2018). Jaksa menghadirkan saksi petugas evakuasi SAR dan pihak keluarga.

Dalam persidangan ini hakim menggali keterangan terkait kondisi jenazah wanita bernama Supartini yang dibunuh Nasrun. Supartini, janda beranak satu ini diakui Nasrun sebagai kekasih gelapnya. Pembunuhan ini sangat sadis sebelumnya. 

Nasrun kalap saat diminta Supartini agar segera menikahinya. Hingga akhirnya pembunuhan keji terjadi. Tini dipukul balok kayu, jenazahnya dibuang ke sungai dengan tangan terikat dan separo badan ditutup karung plastik. Warga di sekitar jembata Dompak Tanjungpinang geger kala itu.

Baca juga: Foto-Foto Kematian Supartini Hingga Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan

Hal ini juga yang membuat pihak keluarga terlihat memendam dendam membara kepada Nasrun. Ia pun terus dihantui oleh pihak keluarga selama persidangan. Bahkan usai sidang, terdakwa Nasrun diburu dan dikejar hingga mobil tahanan. Tampak mereka ingin memukuli Nasrun. Pada sidang sebelumnya, mereka juga mengumpat dan mengutuk Nasrun.

"Mati kau Nasrun, manusia apa bukan kau Nasrun," umpatan-umpatan yang dilontarkan pihak keluarga

Pantauan dilapangan tampak Nasrun mengenakan baju kemeja kotak-kotak dan penci. Ia hanya terdiam saat di teriak keluarga korban. Nasrun berlari sambil dijaga polisi menuju mobil tahanan.

Baca juga: Ini Kronologi Pembunuhan Supartini

"Lihat kesini kau Nasrun, woi Nasrun," teriak Keluarga Supartini.

Sementara itu Sucipto abang kandung Supartini minta Nasrun dihukum  setimpal dengan perbuatannya. "Jika terbukti, kami berharap dihukum mati atau seumur hidup," ujar Sucipto.

(adi)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews