Praktisi Nilai Jaminan Kesehatan Lingga Bukan Dihapus, Tapi...

Praktisi Nilai Jaminan Kesehatan Lingga Bukan Dihapus, Tapi...

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Lingga - Program Jaminan Kesehatan Lingga Terbilang (JKLT) tak lagi berlaku sejak 31 Desember 2018. Namun secara otomatis penerima manfaat sudah terintegrasi ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS).

Pengintegrasian tersebut bukan tidak beralasan, melainkan karena adanya Undang-undang (UU) Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Artinya, program yang dikeluarkan Alias Wello-Muhammad Nizar tersebut bukanlah dihapus, tapi hanya diganti atau diintegrasikan ke JKN.

"Sesuai UU SJSN itu, seluruh jaminan kesehatan yang dikelola oleh daerah, mulai 1 Januari 2019 harus diintegrasikan ke jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS kesehatan," kata dr Yan Cahyadi Anas, Praktisi dan Pemerhati Kesehatan di Kabupaten Lingga kepada Batamnews.co.id, Jumat (8/2/2019).

Lanjut dia, manfaat yang diperoleh masyarakat pemegang JKN-KIS sama seperti JKLT. Bahkan, dengan JKN masyarakat juga mendapatkan tambahan pelayanan rujukan hingga tingkat nasional untuk kasus subspesialis.

Namun, menurutnya yang menjadi polemik saat ini sebagian peserta JKLT yang diintegrasikan tidak tepat pada 1 Januari 2019, tetapi harus molor hingga Februari 2019. Dengan begitu, saat pelayanan JKLT berakhir, banyak yang belum menerima kartu JKN-KIS atau BPJS.

"Sedangkan mereka harus melanjutkan berobat, harus operasi bahkan harus di rujuk ke rumah sakit di luar Lingga. Ini yang menjadi polemik sekarang," ujarnya.

Diketahui, adapun jumlah peserta JKLT yang terintegrasi ke JKN-KIS tahap pertama yakni, 16.545 jiwa aktif per 1 Januari 2019. Kemudian tahap kedua yang aktif per 1 Februari menjadi 38.117 jiwa. Proses pengintegrasian tersebut dilakukan sesuai kemampuan pemerintah daerah.

Namun, informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, masih ada sebagian penerima JKLT yang belum mendapatkan kartu JKN-KIS. Bahkan ada dari mereka tidak tahu apakah mereka sudah terintegrasi ataupun belum.

(ruz)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :