Sindikat Narkoba Sempat Transaksi di Dekat SMA 3 Tanjungpinang

Sindikat Narkoba Sempat Transaksi di Dekat SMA 3 Tanjungpinang

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Polisi menggerebek rumah yang dipakai pengedar narkoba di Jalan Darul Salam, Kampung Baru, Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Rabu (6/2/2019) sore.

Kasat Reserse Narkoba, Polres Tanjungpinang AKP Dwi Rahmadhanto menuturkan, penggerebekan berawal dari ditangkapnya salah satu terduga kurir narkoba. Pria bernama Budi itu diciduk di daerah Bukit Cermin, Kecamatan Tanjung Pinang Barat, Kota Tanjungpinang

"Awalnya kami mendapat informasi adanya transaksi narkoba di daerah dekat SMA Negeri 3 Tanjungpinang (Bukit Cermin). Nah di situ kami menangkap terduga berinisial B dan barang bukti sabu-sabu," kata Dwi, Kamis (7/2/2019).

Setelah meringkus Budi, polisi melakukan penggeledahan di kediaman pria itu di Jalan Darul Salam.

"Di rumah itu kami mendapat barang bukti diduga sabu seberat 1 kilogram dan mengamankan dua orang terduga pelaku," katanya.

Saat melakukan penggeledahan, salah satu tersangka berinisial J berusaha untuk membuang barang bukti di tempat sampah.

"Masih dikembangkan. Salah seorang yang di rumah itu berinisial A hanya numpang tidur. Kalau yang berinisial J itu sudah jelas mengetahui barang bukti," ujarnya.

Saat ini tiga orang yang ditangkap ditahan di sel Mapolres Tanjungpinang. Budi diketahui resedivis narkoba. "Kalau B ini dia baru keluar," sebut AKP Dwi.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews