Kurir Narkoba Sembunyikan Sabu di Jok Pesawat Batam-Surabaya

Kurir Narkoba Sembunyikan Sabu di Jok Pesawat Batam-Surabaya

Dua tersangka kurir narkoba yang diamankan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: ist)

Batam - Bea cukai Batam kembali mengamankan penumpang yang kedapatan membawa narkoba di Bandara Hang Nadim pada Minggu (3/2/2019) lalu. Dari kedua tersangka yakni MA (26) dan MS (23) didapati barang bukti 4 bungkus sabu dengan total 498 gram.

Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Sumarna menuturkan jika petugas Avsec sudah curiga saat keduanya melewati Security Check Point (SCP) 2 di bandara. 

Saat petugas melakukan cek fisik seorang penumpang transit di area X-Ray ruang tunggu penerbangan Batam dari Medan tujuan ke Surabaya terlihat saat itu MA kecemasan.

Melihat seorang di depannya diperiksa, terduga yang bernama MA terlihat cemas dan melakukan gerak-gerik mencurigakan. "Karena curiga petugas Avsec memeriksa MA didapati 4 bungkusan diduga sabu di bawah sol sepatu yang ia gunakan," terang Sumarna, Rabu (6/2/2019).

Akhirnya petugas membawa MA untuk diperiksa di hanggar Bea cukai Bandara Hang Nadim. MA berangkat bersama seorang rekannya bernama MS yang sudah berada di atas pesawat tujuan Surabaya.

"MS kemudian disuruh turun. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa narkoba yang disimpan MS telah dipindahkan dari sepatu ke kantung di bawah kursi pesawat dan pesawat telah berangkat ke Juanda," tambahnya.

Sumarna menuturkan, jajarannya berkoordinasi dan meneruskan informasi itu ke KPPBC Bandara Juanda. Akhirnya petugas menemukan empat bungkusan sabu lainnya di pesawat yang tiba di Surabaya tersebut.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews