Kepala BKPSDM Karimun Geram Oknum PNS Terlibat Narkoba

Kepala BKPSDM Karimun Geram Oknum PNS Terlibat Narkoba

Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun mengaku miris adanya oknum PNS yang terlibat narkoba. Apalagi oknum berinisial Ez tersebut sempat dimaafkan pemda sebelumnya karena terjerat kasus yang sama.

Kali ini, Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi menegaskan jika oknum PNS di Dinkes yang bertugas di RSUD Karimun itu selayaknya dipecat.

"Padahal kan dia baru saja bebas satu tahun kemarin, sekarang masuk lagi dengan kasus yang sama. Ya sudah selayaknya dipecat," kata Sudarmadi.

Baca juga: Ez Tak Jera Dibui, Polisi Heran Residivis Masih Kerja PNS di Karimun

Dikatakannya, BKPSDM hanya menindaklanjuti untuk memproses perintah atasan, dalam hal ini Sekda. Pihaknya masih menunggu tindak lanjut yang akan dilaksanakan terhadap Ez.

"Kalau sudah melebihi batas, ya sanksinya berat. Bisa saja berhenti, kan sudah dua kali. Itu kategorinya sudah pelanggaran atau kasus berat," ujar Sudarmadi.

"Tapi itu kembali lagi pada atasan, dalam hal ini Sekda yang memiliki wewenang," tambahnya.

Baca juga: Dalam Sebulan 12 Pemakai Narkoba Ditangkap Polres Karimun

Sudarmadi mengaku geram dan menyayangkan prilaku Ez yang tak juga jera. "Masih banyak yang lainnya ingin jadi pegawai," ucapnya.

Sebelumnya Ez kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 2,95 gram. Polisi juga menyita sebuah timbangan narkoba. Ia sebelumnya pernah ditahan akan kasus yang sama dan dipenjara selama setahun. Beruntung saat itu ia masih bisa kembali bekerja.

(aha)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews