Kejari Batam Terkendala Lokasi Gudang Penyimpanan Barang Bukti

Kejari Batam Terkendala Lokasi Gudang Penyimpanan Barang Bukti

Kajari Batam, Dedie Tri Haryadi. (Foto: Kokorimba/Batamnews)

Batam - Kejaksaan Negeri Batam belum memiliki lokasi standar untuk gudang penyimpanan barang bukti.

Kajari Batam, Dedie Tri Haryadi sempat mengeluhkan hal ini. Ia berharap Pemko mengalokasikan lahan untuk membantu kejaksaan.

"Di belakang gudang kami sudah tidak bisa menampung barang bukti penyelidikan. Kami berharap Pemko bisa memberikan lahan untuk kami gunakan," terang Dedie, Kamis (7/2/2019) dalam memberikan kata sambutan kegiatan pemusanahan barang bukti penindakan di halaman kejaksaan.

Acara ini juga dihadiri Wali Kota dan Wakil Walikota Batam. Dedie juga menyebutkan beberapa persoalan lainnya seperti lokasi parkir. 

"Untuk parkir kami kadang kewalahan untuk menampung kendaraan Batam bukti kendaraan bermotor," pungkasnya.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Acmad mengatakan Pemko siap mewadahi Kejaksaan Negeri Batam mencari solusi untuk gudang penyimpanan barang bukti.

"Akan kami upayakan (lokasi/lahan), agar bisa digunakan oleh Kejaksaan Negeri Batam sebagai gudang penyimpanan barang bukti," ujar dia.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews