• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Tersangka Tipikor Kasus BPHTB, Yudi Ramdani Ikut Dilantik Wako Tanjungpinang      • Nongsa Bakal Dikembangkan Saingi Batam Centre, Jalur Penghubung Disiapkan      • Anggota DPRD Kepri Pertanyakan Sumber Rokok Selundupan Haji Permata      • Produk RI Bikin Resah Malaysia, Akhirnya Gagal Dihambat      • WHO Ungkap Bencana Besar dari Kebijakan Vaksin Covid-19      • Polisi Gerebek 4 Pria Pesta Sabu di Tanjungpinang      • Ajak Bule Ramai-ramai Pindah ke Bali, WNA Ini Panen Hujatan Netizen      • Kasus Haji Permata, Kepala DJBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah      • Sekda Arif Fadillah Kemungkinan Jadi Plh Gubernur Kepri      • Tol Laut Segera Tiba di Kepri Bawa Bahan Pokok untuk Wilayah Terpencil     
Batamnews > Hukum
Hari Antikorupsi se-Dunia

PR Kejari Batam: Dua Terpidana Korupsi Masih Buron

Senin 10 Desember 2018, 15:01 WIB

Ilustrasi.

Batam - Kejaksaan Negeri Batam bisa dibilang menorehkan catatan manis dalam penanganan kasus korupsi. Namun, lembaga Adhyaksa itu masih memiliki PR lantaran dua terpidana korupsi masih buron hingga kini.

Kedua terpidana korupsi yang buron itu adalah Agus Muliana dan Purwadi. Keduanya divonis dalam kasus korupsi yang berbeda.

Agus tersandung kasus tindak pidana korupsi pengadaan pengadaan genset  dan lampu landasan pacu Bandara Hang Nadim. Dia ditetapkan sebagai DPO sejak April 2018 yang lalu namun hingga kini belum ditemukan.

Bos CV Indhiang Kuring ini dihukum empat tahun penjara dan didenda Rp 150 juta. Proyek itu dibiayai oleh negara pada tahun anggaran 2012.

Vonis dijatuhkan Pengadilan Tipikor Tanjungpinang dalam sebuah sidang in absentia.

Sementara, Purwadi merupakan terpidana kasus korupsi raskin tahun anggaran 2011. Dia merupakan staf pada sub divisi regional bulog Kota Batam.

Purwadi juga sudah divonis pada Oktober 2018 dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 50 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Hariyadi mengajak kepada buron ini untuk menyerahkan diri.

"Saya meminta kepada dua orang DPO ini untuk menyerahkan diri saja karena data-data mereka sudah dikantongi  oleh pihak yang berwajib," tegas Dedie, Senin (10/12/2018).

(sya)
 

Editor       : Dodo
# Kejari Batam# Terpidana Korupsi# Buronan Korupsi


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Senin, 10 Desember 2018 - 15:01 WIB

Malam Nanti, Roy Jeconiah Bawakan 10 Lagu di Peringatan Hari Antikorupsi

Senin, 10 Desember 2018 - 15:01 WIB
Hari Antikorupsi se-Dunia

Kejaksaan Selamatkan Duit Negara Rp 522 Miliar Selama 2018

Kamis, 15 November 2018 - 15:01 WIB

Mantan Kajari Batam Jadi Tahanan Kejagung Terkait Penggelapan Barang Sitaan

Rabu, 05 September 2018 - 15:01 WIB

BKN Minta PPK Berhentikan 2.357 PNS Terpidana Korupsi yang Masih Aktif


Baca Juga :
Minggu, 17 Januari 2021 - 15:01 WIB

Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

Minggu, 17 Januari 2021 - 15:01 WIB

Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

Senin, 18 Januari 2021 - 15:01 WIB

Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:01 WIB

Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Lion Air

#
Penerbangan

#
DJBC Kepri

#
Haji Permata Meninggal Dunia

#
Haji Permata

#
Marshaller

#
Tukang parkir pesawat

#
Haji Permata Tewas

#
Pembunuhan

#
Belajar Tatap Muka

Berita Terpopuler
1
Situasi Terkini Rumah Haji Permata di Tanjung Sengkuang Batam

dibaca 65165 kali

2
Cuaca Buruk, Lion Air Jakarta-Pontianak Terpaksa Berbelok ke Batam

dibaca 32017 kali

3
Haji Permata Diduga Tewas Tertembak, DJBC Kepri: Kami Masih Cari Informasi

dibaca 30063 kali

4
Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

dibaca 21125 kali

5
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 20061 kali

6
Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak

dibaca 15100 kali

7
Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

dibaca 14182 kali

8
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 12939 kali

9
Sepak Terjang Haji Permata di Dunia Penyelundupan

dibaca 12498 kali

10
Haji Permata Ditembak Petugas BC di Tembilahan, Begini Kronologinya

dibaca 9148 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris