Lumba-lumba Mati di Pantai Karimun, Ada Apa?
Bangkai lumba-lumba ditemukan di tepi Pantai Kampung Baru, Tebing, Kabupaten Karimun. (Foto: Putri Rian)
Karimun - Seekor bangkai Ikan yang diduga lumba-lumba ditemukan mengapung di tepi Pantai Kampung Baru, Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Minggu (3/2/2019).
Saat ditemukan oleh warga, ikan tersebut berada ditepi laut dekat batu pambatas pemecah ombak. Kondisi ikan sudah mati dan mengapung.
Ketika ditemukan, kondisi air laut sedang naik atau pasang. Warga yang melihat mengabadikan dengan kamera Handphone dan mempostingnya ke Media Sosial.
Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, ikan tersebut kembali hanyut karena air laut surut.
"Memang ada warga yang melihatnya. Tapi ikan itu terseret air laut saat surut, kondisi juga angin kencang. Sehingga bangkai ikan itu kembali ke tengah laut," kata Budi, Senin (4/2/2019).
Lokasi yang berada di depan Rumah Makan Raja Husein itu sempat ramai oleh warga yang hendak melihat bangkai ikan. Namun karena air surut, warga tidak dapat melihat.
"Dari keterangan warga yang menjual otak-otak di depan Raja Husein, ikan sudah hanyut. Saat itu warga juga dapat melihat dari kejauhan saja," ucap Kapolsek.
Belum diketahui apakah ikan lumba-lumba ini tersangkut jaring nelayan atau keracunan sesuatu. Penangkapan mamalia ini tanpa izin bisa dikenakan sanksi.
Lumba-lumba merupakan jenis mamalia laut yang termasuk dalam hewan yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, aturan ini dirinci pada Perpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
(aha)
Komentar Via Facebook :