Polres Karimun Atur Penyalaan Kembang Api Saat Imlek

Polres Karimun Atur Penyalaan Kembang Api Saat Imlek

Rapat koordinasi dengan pemuka masyarakat tionghoa, tokoh agama dan Polres Karimun terkait pesta perayaan imlek. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Polres Karimun akan mengatur jam penyalaan kembang api saat perayaan imlek. Hal ini untuk menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat

Wakapolres Karimun, Kompol Agung Gima Sunarya menegaskan hal ini juga untuk menghormati umat agama lainnya dalam melaksanakan ibadah.

Polres Karimun mengadakan rapat koordinasi dengan tokoh marga Tionghoa dan tokoh agama lainnya

"Tadi sudah disepakati, bahwa untuk jadwal menyalakan kembang api tidak boleh sembarangan dan ada waktu yang nantinya ditentukan," ujar Gima, Kamis (31/1/2019).

Untuk malam hari, waktu menyalakan kembang api dibatasi dengan jam tertentu. Selain itu, pihak kepolisian juga akan mendampingi disaat menyalakan kembang api.

Gima menyebut, waktu diberikan mulai pukul 20.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Sementara itu, untuk tanggal serta hari akan diatur oleh Polsek masing-masing wilayah.

"Penjadwalan ini dilakukan agar nantinya tidak terbentur saat pelaksanaan waktu ibadah agama lain," ujarnya.

Gima mengimbau kepada masyarakat yang merayakan imlek agar dapat merayakan hari besar mereka dengan penuh makna dan ikut menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews