Sistem Online Mudahkan Warga Karimun Bayar Pajak Kendaraan

Sistem Online Mudahkan Warga Karimun Bayar Pajak Kendaraan

Ilustrasi.

Karimun - Pengurusan pajak kendaraan di Karimun kini menerapkan sistem online. Terobosan ini semakin memudahkan warga yang ingin membayar pajak.

Dengan penerapan sistem online, masyarakat tidak perlu datang untuk mendatangi Kantor Samsat dimana kendaraan berasal.

Selain itu, pengurusan juga dipermudah. Pemilik kendaraan yang berada jauh dari tempat tinggal tapi masih dalam Kepulauan Riau bisa membayar pajak kendaraan.

"Tidak harus membawa KTP, kita sudah sistem online. Jadi pemilik kendaraan bisa langsung membayar pajak kendaraannya," ujar Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fajrial Kenedy, Rabu (30/1/2019).

Kenedy menjelaskan, jika pemilik kendaraan yang berasal dari tempat lain di Kepri, bisa membayar pajak di Kantor Samsat Tanjungbalai Karimun.

Kemudian, kendaraan juga tidak perlu pindah alamat terlebih dahulu ataupun harus membawa KTP atau KK untuk pengurusan penbayaran pajak.

"Tidak perlu, kan semua sudah online. Jadi kita tinggal mencocokkan saja identitas pemilik kendaraan dengan kendaraan," katanya.

Dia melanjutkan, bahwa dengan sistem online yang dirapkan, akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan pajak atau hal lainnya.

Saat ini, sistem pembayaran pajak kendaraan online di Karimun baru mencakup pembayaran dalam Provinsi Kepulauan Riau. Kedepan, direncanakan akan diberlakukan ke seluruh Indonesia.

"Saat ini baru Kepri saja, kita juga canangkan untuk bisa diterapkan di seluruh Indonesia. Karena (sistem) ini akan memudahkan pemilik kendaraan dalam pengurusan," ucap Kenedy.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews