Bawaslu Bintan Buka Pendaftraan Tenaga Pengawas TPS

Bawaslu Bintan Buka Pendaftraan Tenaga Pengawas TPS

TPS. (Foto: Ilustrasi)

Bintan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan segera membuka pendaftaraan tenaga pengawas yang akan ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Bintan.

Komisioner Bawaslu Bintan, Divisi SDM dan Organisasi, Ondi Dobi Susanto mengatakan pihaknya akan merekrut sebanyak 425 orang untuk tenaga Pengawas TPS. Rekrutmen itu akan dilaksanakan oleh 10 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) secara serentak.

"Pendaftaran itu akan diumumkan setiap panwascam. Mulai dari 11-21 Februari 2019 mendatang," ujar Ondi, Jumat (1/2/2019).

Tenaga Pengawas TPS ini dikhususkan bagi warga Kabupaten Bintan yang jujur dan adil (jurdil). Minimal usia 25 tahun, memiliki KTP Bintan dan berijazah pendidikan terakhir minimal SMA, mempunyai integritas dan kepribadian yang kuat.

"Bagi yang mau daftar menjadi tenaga pengawas TPS, segera mengambil fomulir di masing-masing sekretariat panwascam," katanya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews